• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tutup Judi Sabung Ayam di Bagan Pete

Polisi Tutup Judi Sabung Ayam di Bagan Pete

3 Maret 2022
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Tim gabungan dari Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Penerangan Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi.

Namun, polisi tidak menemukan para pelaku judi di lokasi karena ada dugaan informasi bocor.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Penggerebekan sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, sayangnya pada saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam tersebut sudah kosong sehingga lokasi sabung ayam kami rusak agar mereka tidak lagi bermain di sini,” kata Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Aninditp, Kamis (3/3).

Ia mengatakan bahwa pihaknya menggerebek tempat itu setelah mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan arena judi sabung ayam tersebut.

“Saat kami gerebek, tidak didapati adanya pelaku, jadi kami hanya membakar lokasi itu agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Dhadhag.

Kepolisian akan menindak tegas aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kota Baru, dan tidak memberi ruang buat pelaku yang berani melakukan perjudian di daerah ini.

Warga Kota Jambi merasa terganggu dengan adanya judi sabung ayam tersebut karena berdampak negatif bagi warga, khususnya anak mereka.

Mereka pun meminta kepolisian untuk membubarkan sekaligus menutup kegiatan judi sabung ayam tersebut.

Bahkan, kata dia, warga sering menyampaikan kepada RT dan yang punya lahan. Namun, tidak pernah ditanggapi.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wow.. Ternyata Segini Harta Kekayaan Bambang Hidayah Kepala BBWS Citanduy

Next Post

Kantor DPRD Provinsi Jambi Didatangi Buruh, Minta Cabut Peraturan JHT

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In