• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 23, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Plat Merah Dirazia Saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Plat Merah Dirazia Saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup

31 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Ada yang menarik usai upacara peringatan hari lingkungan hidup sedunia di halaman depan Kantor Bupati Merangin kemarin (31/10). Wakil Bupati (Wabup) Merangin, H. A. Khafid Moein dan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, H. Sibawaihi, merazia kendaraan dinas yang dipakai para peserta upacara.

Belasan sepeda motor dan beberapa mobil dinas terjaring razia, karena pengguna kendaraan pelat merah tersebut tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan sebagian tertangkap belum membayar pajak kendaraan sampai batas yang ditentukan.

Berita Lainnya

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

“Sengaja kita lakukan razia ini untuk penertiban, baik kelengkapan kendaraan dinas maupun kelengkapan surat menyuratnya. Kita ingin pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan terus meningkat,” ujar wabup.

Untuk itu, bagi kendaraan yang terjaring karena pajak kendaraanya mati langsung diamankan. Kendaraan-kendaan dinas yang pajaknya mati itu nanti akan didata dari instansi mana, selanjutnya diintruksikan secapatnya menghidupkan pajak kendaraan tersebut.

Bagaimana kalau pajak kendaraan dinas itu tidak juga dibayar? Wabup dengan tegas mengatakan, tidak akan memberikan lagi atau menarik kendaraan dinas yang terjaring itu kepada penggunanya, atau kepada instansinya.

“Apa alasan pajak kendaraan itu tidak dibayar, sementera dana rutinnya terus dianggarkan setiap tahunnya di DPA masing-masing instansi. Ini artinya ada kelalaian administasi dari instansi terkait,” terang wabup.

Sekda Merangin, H. Sibawaihi mengharapkan semua instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, agar patuh membayar pajak kendaraan dinas setiap tahunnya.

Ia mengatakan, selain untuk meningkatakan PAD Kabupaten Merangin, juga untuk tetib adiminstasi.

“Kendaraan plat merah (kendaraan dinas, red) itu menjadi panutan. Bagaimana dengan kendaraan pribadi, kalau kendaraan dinas lupa bayar pajak,” tegas sekda. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Merangin Terima Kalpataru Penyelamat Lingkungan

Next Post

Jalan Provinsi Penuh Lubang dan Berlumpur

Related Posts

Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

21 Maret 2023
Kemenperin Usul Volume DMO Batu Bara Naik

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

15 Maret 2023
Gegara Tim Anggaran Daerah dan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Dispora Harus ke Kemenpora

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

14 Maret 2023
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

13 Maret 2023
Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

9 Maret 2023
Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

8 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!