• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kita Penghasil Sawit Terbesar Dunia, Kok Harganya Diatur

Harga CPO Jambi Tembus di Atas Rp16 Ribu

7 Maret 2022
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi pada periode 4-10 Maret 2022 mengalami kenaikan cukup signifikan, yaitu CPO naik Rp1.411 dari Rp14.655 menjadi Rp16.066 per kilogram, sedangkan TBS naik Rp248 dari Rp2.803 jadi Rp3.051 per kilogram.

“Hasil yang ditetapkan tim perumus selain harga CPO dan TBS kelapa sawit naik, inti sawit periode kali juga naik sebesar Rp529 dari Rp12.223 menjadi Rp12.743 per kilogram,” kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.

Berita Lainnya

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Untuk harga CPO, TBS, dan inti sawit periode kali ini mengalami kenaikan dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga di Jambi bersama para, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp3.051 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp3.259 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp3.409 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp3.551 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.641 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.718 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.792 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.909 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.973 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp3.620 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Indonesia ke Arab Saudi Bebas Karantina

Next Post

Haris Upayakan Pemerataan Dokter Spesialis

Related Posts

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In