• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bekas Anggota Dewan Jambi Didakwa Korupsi Proyek

Ipar Fachrori Umar hingga Kabid Bina Marga PUPR Jadi Tersangka

16 April 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Provinsi Jambi, Tetap Sinulingga, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek peningkatan dan pembangunan Jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dengan anggaran tahun 2019.

Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tebo, Kamis (14/4).

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Selain Tetap Sinulingga, Kejakasaan Negeri Tebo turut menetapkan Direktur PT Nai Adhipati Anom bernama Suarto, dan Ipar dari mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar yakni Ibrahim Ismail menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan tersebut.

Suarto diketahui merupakan kontraktor dalam proyek Jalan Padang Lamo. Sedangkan Ibrahim Ismail sebagai pemilik sekaligus pengendali proyek.

“3 orang ini menjadi tersangka dalam proyek peningkatan Jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019 ,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar Kripsiaji, Sabtu (16/4).

Ketiga orang ini diduga mengambil sebagian dana proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi tahun 2019 sebesar Rp 7,3 miliar.

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka ini telah merugikan negara hingga Rp 1,7 miliar dalam memanfaatkan proyek itu.

Dinar mengatakan dalam pembangunan peningkatan Jalan Padang Lamo, ditemukan item pekerjaan yang fiktif, serta item yang tidak sesuai spesifikasi.

“Pada proyek itu kita temukan item pekerjaan fiktif, dan item yang dikerjakan asal jadi,” ungkapnya.
Para tersangka korupsi ini tidak ditahan oleh kejaksaan. Selama pemeriksaan, mereka dinilai bersikap kooperatif.

“Apabila nantinya tidak kooperatif, maka akan dilakukan penahanan 3 tersangka ini,” kata Dinar.

Kejaksaan Negeri Tebo telah melakukan penyelidikan proyek pembangunan Jalan Padang Lamo mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2020. Ada 63 saksi yang sudah diperiksa.

Sesuai hasil pemeriksaan, terdapat indikasi kerugian negara selama 4 tahun proyek pembangunan jalan tersebut.

Namun, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan, baru proyek pembangunan tahun 2019 yang dikerjakan oleh PT Nai Adhipati Anom tadi.

ShareTweetSend
Previous Post

Mantap Nian! Mahasiswa Unja Rebut Dua Medali Olimpiade Sains Indonesia

Next Post

Alasan DPR Setujui Biaya Ibadah Haji Rp39,8 Juta Per Jamaah

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In