• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 21, 2022
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Antisipasi Kenaikan Obat Covid-19 dan Oksigen, Polda Jambi Buka Posko Aduan

Polisi Bekuk Sindikat Pembobol Aplikasi PeduliLindungi

25 April 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan sindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan kegiatan pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti warga dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Berita Lainnya

Senin Besok Akan Ada Kejutan untuk Petani Sawit

Breaking News! DPRD Jambi Tetapkan Lima Calon Komisi Informasi, Ini Namanya..

Nasib Calon Komisioner KIP Jambi Ditentukan dalam 2 Hari Ini

“Sejauh ini sudah ada tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi dan akan terus mengembangkan kasus yang pertama kali berhasil diungkap kepolisian di Indonesia terhadap aplikasi yang resmi dipakai pemerintah,” katanya, Senin (25/4).

Tim berhasil mengungkap nya setelah ada informasi yang kemudian dikembangkan dan akhirnya modus yang dilakukan para pelaku yakni menggunakan media sosial untuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.

Christian juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertifikat vaksin tersebut mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta.

Para pelaku sebelumnya sudah saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.

Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang di mana hasilnya terdata langsung ke aplikasi PeduliLindungi tanpa melakukan proses penyuntikan.

Mereka memanfaatkan masyarakat yang memiliki komorbid, kemudian menawarkan bantuan dengan keterangan mampu mengakses langsung aplikasi PeduliLindungi dan laman Kemenkes untuk mendapat kartu vaksin resmi, dengan proses yang hanya dalam satu hari untuk seluruh Indonesia.

“Saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi dan untuk informasi dan perkembangan kasus ini lebih lanjut nanti kita sampaikan kembali dan pihak Polda Jambi masih mendalami kasusnya,” kata Kombes Pol Christian Tory.

ShareTweetSend
Previous Post

Proyek Sport Center Kembali Panas! Jamhuri Minta DPRD Gandeng Satgas Mafia Tanah

Next Post

Habitat Harimau Terganggu karena Tambang dan Ekspansi Kebun

Related Posts

Harga Sawit Siap-siap Mau Lengser

Senin Besok Akan Ada Kejutan untuk Petani Sawit

21 Mei 2022
DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Jambi ke-62 di gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto: Dokumen DPRD Jambi

Breaking News! DPRD Jambi Tetapkan Lima Calon Komisi Informasi, Ini Namanya..

19 Mei 2022
Alokasi Kursi DPRD Batanghari Dapil Tiga Berkurang

Nasib Calon Komisioner KIP Jambi Ditentukan dalam 2 Hari Ini

19 Mei 2022
Breaking News, KPK Gelar OTT di Sumatera Selatan

Kasus Suap Wali Kota, Berani-beraninya Pegawai Dinas PU Musnahkan Barang Bukti

19 Mei 2022
BPJS Syarat Jual Beli Tanah Hingga Naik Haji

Cek Nama Calon Jemaah Haji Indonesia 2022

14 Mei 2022
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Warga Peninjauan Maro Sebo Ulu

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Warga Peninjauan Maro Sebo Ulu

14 Mei 2022
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In