• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Instruksi Gubernur Haris ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Al Haris

Gegara Pecat Anak Buah, Al Haris Digugat ke PTUN

1 Mei 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris digugat oleh anak buahnya Soraiyah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.

Dilihat dari laman resmi PTUN Jambi, Ia mendaftarkan gugatan itu pada Senin 18 April 2022 dengan nomor perkara 13/G/2022/PTUN.JBI.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Soraiyah dipecat pada 31 Desember 2021 sesuai Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 1172/KEP.GUB/BKD-5.3/2021.

“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 1172/KEP.GUB/BKD-5.3/2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat Berupa Pemberhentian dengan Hormat tidak atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil An. SORAIYAH, S.Kep tertanggal 31 Desember 2021,” bunyi isi gugatan seperti dilihat dari situs PTUN Jambi, Minggu (1/5/2022).

Ia kemudian meminta Gubernur Jambi mencabut keputusan itu.

“Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 1172/KEP.GUB/BKD-5.3/2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat Berupa Pemberhentian dengan Hormat tidak atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil An. SORAIYAH, S.Kep tertanggal 31 Desember 2021,” bunyi gugatan.

Dari laman resmi PTUN Jambi itu, Gubernur Jambi diwajibkan untuk mengembalikan Soraiyah sebagai PNS.

“Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan dan merehabilitasi harkat, serta kedudukan Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Semula sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.”

ShareTweetSend
Previous Post

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Next Post

Sekda Tinjau Pos Pelayanan Lebaran 2022

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In