• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sah! Dua Anggota Polresta Jambi Kena Pecat Tidak Hormat

Sah! Dua Anggota Polresta Jambi Kena Pecat Tidak Hormat

8 Juni 2022
in HEADLINE

JAMBI – Polresta Jambi melakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap dua personel bintara polisi karena melanggar kode etik.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dirinya yang telah memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua personel tersebut di Aula Ratu Resident Polresta Jambi pada akhir pekan lalu.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Kapolresta juga mengatakan bahwa kedua personel yakni Brigadir Polisi (Brigpol) Brian Khadfi dan Brigpol Dodi telah melanggar kode etik seperti kasus in absensia artinya jarang masuk dinas.

Sesuai dengan keputusan sidang dan sesuai arahan dari Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, maka kedua personel Polresta Jambi itu di PDTH.

Upacara PTDH bagi kedua personil Polresta Jambi tersebut dilakukan dengan upacara dimana kedua personil tidak hadir di acara itu dan oleh petugas foto kedua personil pemberian tanda silang yang dilakukan oleh inspektur upacara dipimpin langsung Kapolresta Jambi.

Dalam prosesi upacara PDTH itu turut juga dihadiri oleh Waka Polresta Jambi AKBP Ruly Andi Yunianto, para Kabag Polresta, para Kasat dan Kasi di Polresta Jambi, perwira staf, personel Polresta Jambi dan perwakilan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.

Sementara itu data dari Polda Jambi sampai saat ini sudah ada 10 personil kepolisian di Polda Jambi dan seluruh jajarannya yang di PTDH karena mereka sudah melanggar kode etik.

ShareTweetSend
Previous Post

Romi Apresiasi Kegiatan Donor Darah HUT Bhayangkara

Next Post

Idul Adha Tahun 2022 Berpotensi Beda, Kok Bisa..

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In