• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sah! Dua Anggota Polresta Jambi Kena Pecat Tidak Hormat

Sah! Dua Anggota Polresta Jambi Kena Pecat Tidak Hormat

8 Juni 2022
in HEADLINE

JAMBI – Polresta Jambi melakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap dua personel bintara polisi karena melanggar kode etik.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dirinya yang telah memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua personel tersebut di Aula Ratu Resident Polresta Jambi pada akhir pekan lalu.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Kapolresta juga mengatakan bahwa kedua personel yakni Brigadir Polisi (Brigpol) Brian Khadfi dan Brigpol Dodi telah melanggar kode etik seperti kasus in absensia artinya jarang masuk dinas.

Sesuai dengan keputusan sidang dan sesuai arahan dari Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, maka kedua personel Polresta Jambi itu di PDTH.

Upacara PTDH bagi kedua personil Polresta Jambi tersebut dilakukan dengan upacara dimana kedua personil tidak hadir di acara itu dan oleh petugas foto kedua personil pemberian tanda silang yang dilakukan oleh inspektur upacara dipimpin langsung Kapolresta Jambi.

Dalam prosesi upacara PDTH itu turut juga dihadiri oleh Waka Polresta Jambi AKBP Ruly Andi Yunianto, para Kabag Polresta, para Kasat dan Kasi di Polresta Jambi, perwira staf, personel Polresta Jambi dan perwakilan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.

Sementara itu data dari Polda Jambi sampai saat ini sudah ada 10 personil kepolisian di Polda Jambi dan seluruh jajarannya yang di PTDH karena mereka sudah melanggar kode etik.

ShareTweetSend
Previous Post

Romi Apresiasi Kegiatan Donor Darah HUT Bhayangkara

Next Post

Idul Adha Tahun 2022 Berpotensi Beda, Kok Bisa..

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In