• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ilustrasi. Foto: Net

Masa Sengketa Pemilu 2024 Tak Kurang 10 hari

11 Juni 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan masa tahapan penanganan sengketa Pemilu 2024 hendaknya jangan kurang dari 10 hari kalender.

“Kalau dikurangi dari 12 hari, ya paling realistis tahapan penyelesaian sengketa pemilu memang hanya 10 hari (tidak bisa 6 hari seperti di rancangan PKPU),” kata Lolly pada Sabtu (11/6).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Pada Undang-undang Pemilu pun menurut dia bahkan masa tahapan penyelesaian sengketa pemilu seharusnya 12 hari.

Tetapi, lanjut Lolly karena mengakomodasi kebutuhan dan berbagai pertimbangan KPU yang membutuhkan dukungan untuk menyelenggarakan kampanye dengan masa 75 hari, maka tahapan penyelesaian sengketa bisa saja dikurangi dari 12 hari.

“Tapi kami tidak bisa kalau cuma 6 hari, karena soal asas keadilan orang dalam konteks pemilu, dan kesempatan orang untuk melakukan gugatan kan harus diperhitungkan,” kata dia.

Lolly mengatakan jika waktu terlalu pendek hal itu bisa saja mempengaruhi hasil dari penyelesaian sengketa Pemilu, baik soal kualitas maupun kuantitas perkara yang bisa diselesaikan.

“Tidak mungkin, saat proses sengketa hari itu masuk ke Bawaslu, kita terima dan hari itu pula kita putuskan, nanti kualitas putusan-nya jadi seperti apa,” ujarnya.

Menurut dia kalau merujuk undang-undang, tahapan penyelesaian sengketa pemilu jelas 12 hari kalender.

Bahkan, kata Lolly total waktu penyelesaian sengketa pada pemilu sebelumnya menjadi 18 hari kalender kalau dihitung dengan masa pelaporan dan perbaikan.

“Termasuk masa tiga hari orang melaporkan sejak ada putusan, lalu tiga hari melakukan perbaikan.

Sehingga kalau ditotal ada 18 hari, nah cuma karena kebutuhan dengan berbagai pertimbangan KPU membutuhkan dukungan Bawaslu dengan 75 hari kampanye, ya paling realistis memang hanya 10 hari,” ujarnya

ShareTweetSend
Previous Post

Waspadai DBD, Pola Hidup Jadi Penentu

Next Post

Polisi Bekuk Germo Prostitusi Online di Jambi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In