• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 23, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ilustrasi. Foto: Net

Masa Sengketa Pemilu 2024 Tak Kurang 10 hari

11 Juni 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan masa tahapan penanganan sengketa Pemilu 2024 hendaknya jangan kurang dari 10 hari kalender.

“Kalau dikurangi dari 12 hari, ya paling realistis tahapan penyelesaian sengketa pemilu memang hanya 10 hari (tidak bisa 6 hari seperti di rancangan PKPU),” kata Lolly pada Sabtu (11/6).

Berita Lainnya

Edi Purwanto Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pj Bupati Merangin

Mursyid Sonsang dan Ramai-ramai Alumni Lemhannas Doakan Kesembuhan Doni Monardo

Wahai Para Pj Bupati di Jambi, Anda Diingatkan Politisi Indonesia Tegak Lurus, Jika Tidak…

Pada Undang-undang Pemilu pun menurut dia bahkan masa tahapan penyelesaian sengketa pemilu seharusnya 12 hari.

Tetapi, lanjut Lolly karena mengakomodasi kebutuhan dan berbagai pertimbangan KPU yang membutuhkan dukungan untuk menyelenggarakan kampanye dengan masa 75 hari, maka tahapan penyelesaian sengketa bisa saja dikurangi dari 12 hari.

“Tapi kami tidak bisa kalau cuma 6 hari, karena soal asas keadilan orang dalam konteks pemilu, dan kesempatan orang untuk melakukan gugatan kan harus diperhitungkan,” kata dia.

Lolly mengatakan jika waktu terlalu pendek hal itu bisa saja mempengaruhi hasil dari penyelesaian sengketa Pemilu, baik soal kualitas maupun kuantitas perkara yang bisa diselesaikan.

“Tidak mungkin, saat proses sengketa hari itu masuk ke Bawaslu, kita terima dan hari itu pula kita putuskan, nanti kualitas putusan-nya jadi seperti apa,” ujarnya.

Menurut dia kalau merujuk undang-undang, tahapan penyelesaian sengketa pemilu jelas 12 hari kalender.

Bahkan, kata Lolly total waktu penyelesaian sengketa pada pemilu sebelumnya menjadi 18 hari kalender kalau dihitung dengan masa pelaporan dan perbaikan.

“Termasuk masa tiga hari orang melaporkan sejak ada putusan, lalu tiga hari melakukan perbaikan.

Sehingga kalau ditotal ada 18 hari, nah cuma karena kebutuhan dengan berbagai pertimbangan KPU membutuhkan dukungan Bawaslu dengan 75 hari kampanye, ya paling realistis memang hanya 10 hari,” ujarnya

ShareTweetSend
Previous Post

Waspadai DBD, Pola Hidup Jadi Penentu

Next Post

Polisi Bekuk Germo Prostitusi Online di Jambi

Related Posts

Edi Purwanto Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pj Bupati Merangin

Edi Purwanto Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pj Bupati Merangin

22 September 2023
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo. Foto: Istimewa

Mursyid Sonsang dan Ramai-ramai Alumni Lemhannas Doakan Kesembuhan Doni Monardo

22 September 2023
Usman Ermulan Siap ‘Tempur’ Mencerahkan Jambi

Wahai Para Pj Bupati di Jambi, Anda Diingatkan Politisi Indonesia Tegak Lurus, Jika Tidak…

21 September 2023
Sejumlah Fraksi Beri Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD

Sejumlah Fraksi Beri Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD

19 September 2023
Simak Baik-baik Kata KPK soal Proyek Dahului Anggaran Dinas PUPR Jambi

Simak Baik-baik Kata KPK soal Proyek Dahului Anggaran Dinas PUPR Jambi

14 September 2023
Kopi Jambi Tembus Mancanegara

Buka-Bukaan Alasan Dahului Anggaran, Jambi Tuan Rumah STQ Nasional Tak Merasa Down!

12 September 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In