• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ilustrasi. Foto: Net

Masa Sengketa Pemilu 2024 Tak Kurang 10 hari

11 Juni 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan masa tahapan penanganan sengketa Pemilu 2024 hendaknya jangan kurang dari 10 hari kalender.

“Kalau dikurangi dari 12 hari, ya paling realistis tahapan penyelesaian sengketa pemilu memang hanya 10 hari (tidak bisa 6 hari seperti di rancangan PKPU),” kata Lolly pada Sabtu (11/6).

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Pada Undang-undang Pemilu pun menurut dia bahkan masa tahapan penyelesaian sengketa pemilu seharusnya 12 hari.

Tetapi, lanjut Lolly karena mengakomodasi kebutuhan dan berbagai pertimbangan KPU yang membutuhkan dukungan untuk menyelenggarakan kampanye dengan masa 75 hari, maka tahapan penyelesaian sengketa bisa saja dikurangi dari 12 hari.

“Tapi kami tidak bisa kalau cuma 6 hari, karena soal asas keadilan orang dalam konteks pemilu, dan kesempatan orang untuk melakukan gugatan kan harus diperhitungkan,” kata dia.

Lolly mengatakan jika waktu terlalu pendek hal itu bisa saja mempengaruhi hasil dari penyelesaian sengketa Pemilu, baik soal kualitas maupun kuantitas perkara yang bisa diselesaikan.

“Tidak mungkin, saat proses sengketa hari itu masuk ke Bawaslu, kita terima dan hari itu pula kita putuskan, nanti kualitas putusan-nya jadi seperti apa,” ujarnya.

Menurut dia kalau merujuk undang-undang, tahapan penyelesaian sengketa pemilu jelas 12 hari kalender.

Bahkan, kata Lolly total waktu penyelesaian sengketa pada pemilu sebelumnya menjadi 18 hari kalender kalau dihitung dengan masa pelaporan dan perbaikan.

“Termasuk masa tiga hari orang melaporkan sejak ada putusan, lalu tiga hari melakukan perbaikan.

Sehingga kalau ditotal ada 18 hari, nah cuma karena kebutuhan dengan berbagai pertimbangan KPU membutuhkan dukungan Bawaslu dengan 75 hari kampanye, ya paling realistis memang hanya 10 hari,” ujarnya

ShareTweetSend
Previous Post

Waspadai DBD, Pola Hidup Jadi Penentu

Next Post

Polisi Bekuk Germo Prostitusi Online di Jambi

Related Posts

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In