• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Breaking News, KPK Gelar OTT di Sumatera Selatan

Belasan Tahanan KPK Dipindahan ke Rutan Polisi Militer TNI AL

11 Juni 2022
in HEADLINE

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menempatkan 16 tahanan kasus dugaan korupsi di Rutan di Mako Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI.

Penempatan itu dilakukan karena semakin banyak orang yang harus ditahan demi kepentingan penyidikan.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Penyediaan fasilitas Rutan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam audiensi KPK bersama Puspomal TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin, Jumat (10/6).

Rutan yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi mengatakan bahwa penambahan ini demi meningkatkan kualitas layanan Rutan.

“KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan, namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya Nawawi Pomolango mengapresiasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Fasilitas ini betul-betul membantu kerja pemberantasan Korupsi,” kata Nawawi.

KPK saat ini mempunyai tiga Rutan yaitu Rutan pada Gedung Merah Putih KPK, Rutan C1 Gedung KPK lama, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Per hari ini, Jumat (10/6), Rutan di Gedung Merah Putih KPK terisi oleh 19 tahanan pria dari total kapasitas 25 orang tahanan. Untuk ruang tahanan wanita telah terisi delapan orang dan kapasitas sudah penuh.

Kemudian Rutan C1 Gedung KPK lama terdapat 13 tahanan dari kapasitas 19 orang dan 21 tahanan dari kapasitas 32 orang di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin mengaku merasa senang karena dapat turut serta membantu KPK dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi.

“Ke depannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” ucap Edwin.

Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya.

ShareTweetSend
Previous Post

Jemaah Haji Indonesia Gratis Ziarah di Madinah

Next Post

Jemaah Haji Aceh Bakal Berangkat Tanpa Ikut Pemerintah, Cek Faktanya

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In