• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa

Mendagri Keluarkan Perintah Terbaru ke Al Haris, Bentuk..

11 Juni 2022
in HEADLINE

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan 18 gubernur termasuk Jambi ke Al Haris untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan Wabah Kuku Dan Mulut (PMK) pada hewan ternak jelang Iduladha tahun ini.

Perintah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Kuku dan Mulut Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H. Inmendagri terbit 9 Juni 2022.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

“Membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah serta mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya,” mengutip bunyi instruksi Mendagri.

Para gubernur yang diperintahkan selain Jambi, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumsel dan Lampung.

Kemudian Gubernur Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

Selain gubernur, Tito juga memerintahkan 193 bupati/wali kota di 18 provinsi terkait membentuk gugus tugas yang sama.

Tito pun menginstruksikan para kepala daerah untuk melakukan pengawasan wabah PMK secara optimal.

Salah satunya dengan membentuk posko Gugus Tugas Penanganan PMK secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

“Dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” bunyi poin keempat Inmendagri tersebut.

Pendanaan untuk pengendalian wabah PMK dapat dianggarkan dengan melakukan pergeseran dari pos anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

Syarat itu berlaku apabila pendanaan untuk pengendalian wabah PMK belum tersedia dan/atau belum cukup tersedia dalam APBD. Mekanisme telah diatur di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

“Dapat dianggarkan dengan melakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga kepada program, kegiatan dan sub kegiatan terkait penanganan dan pengendalian melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan menyampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” bunyi aturan tersebut.

Tito lalu meminta para kepala daerah memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kurban pada Hari Raya Iduladha 1443 H.

Kepala daerah perlu berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

“Melaporkan status penanganan dan pengendalian wabah PMK pada ternak di wilayah masing-masing kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian secara berkala dan/atau kurangnya satu kali dalam seminggu,” bunyi poin ketujuh Inmendagri tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Kok Bisa.. PUPR Ubah Limbah Batu Bara Jadi Lapisan Pondasi Jalan

Next Post

Lidah Bergalang Janji Oleh Jamhuri

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In