• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SKB Pengadaan PNS Kemendagri Diklaim Berjalan Lancar

Ilustrasi

Komjen Pol Boy Rafli Ungkap ASN Rentan Terpapar Radikalisme

21 Juni 2022
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar paham radikalisme.

“Pegawai negeri, termasuk juga salah satu kelompok yang rentan pengaruh untuk terpapar,” kata Boy, Selasa (21/6).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Boy menuturkan ia pernah menemukan adanya rumah ibadah di lingkungan pemerintahan yang digunakan untuk menyebarkan propaganda.

“Kami sudah bebarapa kali bekerja sama, ada pengawasan-pengawasan rumah ibadah yang mengarah kepada ideologi kekerasan. Rumah ibadah yang berada di lingkungan lembaga dipakai untuk propaganda. Itu sudah pernah dilakukan. Jadi beberapa tahun lalu kita sudah melakukan itu,” katanya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada para pemimpin lembaga untuk menguatkan empat pilar kebangsaan atau nasional bagi seluruh pegawai yang dinaunginya.

Empat pilar itu antara lain pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Penguatan empat konsensus nasional adalah kewajiban bersama. Pimpinan lembaga tentunya sebagai pimpinan pasti memahami dengan baik dasar-dasar berorganisasi, ketentuan-ketentuan hukum terkait dengan ASN dan kewajiban-kewajiban organisasi dalam rangka merawat SDM-nya,” ujar mantan Kapolda Banten dan Papua itu.

Lebih lanjut, Boy juga berharap para pimpinan lembaga pemerintahan dapat menyelenggarakan kegiatan yang dapat menambah nilai-nilai kebangsaan serta menguatkan moderasi beragama bagi para ASN.

“Kita mengkoordinasikan semaksimal mungkin agar program-program itu bisa berjalan,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombe Hengki Haryadi mengatakan ASN hingga dokter terdaftar sebagai anggota Khilafatul Muslimin.

Hal itu diketahui berdasarkan data nomor induk kependudukan (NIK) puluhan ribu anggota Khilafatul Muslimin.

“Ini setelah klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta, kemudian, petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya,” kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (16/6).

Hengki menyampaikan para anggota Khilafatul Muslimin tersebut diwajibkan menjalani baiat. Setelahnya, mereka diberikan sebuah buku saku berjudul Latar Belakang Tegaknya Kembali Khilafatul Muslimin’. Buku itu disebut merujuk pada Darul Islam atau Negara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo pada dekade 1945-1950an silam.

ShareTweetSend
Previous Post

Merasa Kena Tipu, Puluhan Orang Geruduk Rumah Yusuf Mansur

Next Post

MK Putuskan Adik Ipar Jokowi Harus Mundur dari Kursi Ketua

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In