• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rumdis DPRD Kota  Jambi tak Layak Huni

Polri Didesak Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Mark Up PTPN VI, Jika Tidak..

29 Juli 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi Nasroel Yasier mendesak polisi segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan mark up akuisisi saham kebun kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri (MAJI) oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI tahun 2012 lalu.

“KAD desak Polda Jambi segera mengumumkan siapa tersangka kasus mark up dilingkungan PTPN VI sebagaimana pernah dijanjikan,” ujar Nasroel, Jumat (29/7/2022).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Menurut Pengamat Kebijakan Publik itu, hal ini perlu menjaga kepercayaan publik dan agar tidak menjadi rumor spekulasi. Pasalnya, pengusutan kasus ini merupakan limpahan dari KPK kepada Polda Jambi untuk ditangani secara serius. Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

“Andai memang hasil penyelidikan dan penyidikan tidak ditemukan tindak pidana korupsi atau gratifikasi juga disampaikan kepada publik agar memulihkan kinerja dan nama baik BUMN tersebut,” tegas Nasroel.

Sekadar diketahui, lahan perkebunan sawit PT Mendahara Agrojaya Industri yang diakuisi itu berlokasi di Desa Lagan Tengah, Desa Merbau, Desa Sungai Tawar, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Namun ketika proses akusisi ini terindikasi ada dugaan korupsi. PT Mendahara Agrojaya Industri menjual sahamnya ke PTPN VI sebesar Rp146 miliar, namun yang dibayarkan PTPN VI Rp50 miliar. Jadi, ada potensi kerugian negara ditaksir hampir Rp100 miliar.

Koordinator Lapangan SOMASI, Rusli yang menggelar aksi depan Gedung Kejagung RI, Jakarta, Senin lalu (25/7). Kasus ini bukan terjadi pada PT MAJI saja, karena pada saat take over PT Bukit Kausar posisinya sama. PT Bukit Kausar juga anak Perusahaan PTPN VI tahun 2017 yang dinilai merugikan negara sebanyak Rp8,55 miliar. Pernah diusut oleh Kejati Jambi pada tahun 2018 namun tidak ada titik terang.

ShareTweetSend
Previous Post

Kader PDIP Eks Bupati Ditahan KPK Selama 20 Hari

Next Post

Al Haris Ajak Masyarakat Hijrah Menjadi Lebih Baik

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In