• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bisnis Haram Ferdy Sambo Terkuak, Ada Judi, Sabu-sabu, Miras, Macam-macam

Bisnis Haram Ferdy Sambo Terkuak, Ada Judi, Sabu-sabu, Miras, Macam-macam

16 Agustus 2022
in HEADLINE

MOTIF kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo hingga saat ini belum secara gamblang diungkap penyidik.

Terkait hal ini, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membeberkan fakta baru.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Kamaruddin menduga mendiang Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengetahui informasi soal bisnis haram yang diduga dijalankan Irjen Ferdy Sambo.

Ia meyakini info sensitif itu sampai ke telinga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengacara yang kini namanya banyak dicari itu menyangka Brigadir J menyampaikan informasi tersebut kepada Putri.

Walhasil, Putri memarahi Ferdy Sambo sehingga memicu pertengkaran di antara pasutri itu.

“Kau ini melakukan tata niaga ini, ada judi, ada sabu-sabu, ada miras, macam-macamlah itu,” kata Kamaruddin menyampaikan gambaran tentang cekcok tersebut, saat dikonfirmasi awak media, dikutip dari WE pada Selasa (16/8/2022).

Praktisi hukum berdarah Batak itu juga menyebut Putri mengancam membongkar usaha ilegal yang dilakukan Ferdy Sambo. Ancaman itu diyakini membuat mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tersebut panik.

“Namanya orang akan dilaporkan, panik dong,” ujar Kamaruddin.

Menurut Kamarudin, kepanikan itu mendorong Ferdy Sambo berusaha mencari kambing hitam.

“Kambing hitamnya ialah almarhum (Brigadir J, red), tahulah yang mengadu ini, disiksalah dia, dipatah-patahkan jari-jarinya, kakinya dihajar supaya dia mengaku,” kata Kamaruddin.

Oleh karena itu, Kamaruddin menduga Ferdy Sambo menderita kelainan jiwa.

“Dia (Ferdy Sambo, red) diduga menderita psikopat. Habis (Brigadir J) disiksa, ditembak, dibunuh,” kata dia.

Ferdy Sambo yang menyandang status tersangka pembunuh Brigadir J kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Alumnus Akademi Polri (Akpol) 1994 itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Menperin Hilirisasi Kelapa Sawit Jadi Salah Satu Fokus Pemerintah

Next Post

Daftar Alokasi Belanja RAPBN 2023, Kementerian Pertanian Terkecil

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In