• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Karangan Pelecehan Istri Sambo Menjijikkan seperti Film Porno

Karangan Pelecehan Istri Sambo Menjijikkan seperti Film Porno

19 Agustus 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku jijik dengan skenario pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mahfud menilai skenario yang dibeberkan mirip cerita film porno. Skenario itu, kata Mahfud, awalnya diungkapkan oleh orang-orang yang kini menjadi tersangka.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Itu karangan, tapi menjijikkan, hanya orang dewasa yang bisa dengar itu. Itu karangan, tapi seakan-akan kita nonton film porno,” kata Mahfud di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip pada Jumat (19/8).

Mahfud menjelaskan saat itu Sambo mengaku istrinya akan diperkosa oleh Brigadir J. Dalam ceritanya itu, Mahfud menilai terlalu brutal.

“Seperti cerita porno yang brutal lah,” ucap dia.

Mengetahui cerita itu, Mahfud lebih memilih menyerahkan kasus tersebut pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Menurutnya, kasus tersebut harus dilihat secara logis dan berlandaskan fakta.

“Makanya itu kalau tanya ke saya: sudah biar dikonstruksi oleh hakim, oleh polisi dan seterusnya. Toh, cerita itu ndak terlalu penting,” ucapnya.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Sementara itu, Istri Sambo, Putri Candrawathi mengklaim dilecehkan oleh Brigadir J, sehingga Baharada E menembak Brigadir J.

Kasus dugaan pelecehan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian, tetapi saat ini sudah disetop. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun memutuskan untuk tidak memberikan perlindungan terhadap Putri karena laporan kasus tersebut telah disetop kepolisian dan menuding dia tidak kooperatif.

Sementara itu, Komnas HAM dan Komnas Perempuan masih berupaya memintai keterangan Putri. Menurut kedua lembaga itu, keterangan Putri penting dalam kasus ini.

Terkait dugaan pelecehan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga masih menunggu pernyataan langsung dari Putri. (CNN)

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO di KPBN Masih Naik

Next Post

Usman Ermulan Beri Al Haris Solusi Atasi Inflasi, Ternyata Gampang Banget

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In