• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waw, Dua Warga Kota Jambi Pencuri Rp275 Juta Ternyata Pernah Beraksi di Malaysia

Waw, Dua Warga Kota Jambi Pencuri Rp275 Juta Ternyata Pernah Beraksi di Malaysia

2 September 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi –  Polda Jambi meringkus dua pelaku pencurian uang milik nasabah bank di Muaro Bungo, yang merupakan residivis dan mengaku pernah melakukan pencurian di luar negeri.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan polisi mengamankan kedua pelaku pencurian uang senilai Rp275 juta tersebut setelah kedua pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Jambi yakni Sumatera Barat dan Riau.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Pelaku ini berpindah-pindah selama proses pengejaran, dan kami amankan saat berada di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi pada Rabu malam (31/8),” katanya, Jumat (2/9).

Andri menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada saat korban mengambil uang tunai di salah satu bank sebesar Rp275 juta. Kemudian, seluruh uang ini dimasukkan ke dalam dua kantong dan disimpan di bawah jok motor korban.

Kedua perampok pada saat itu melihat korban mengambil uang dengan nominal sangat banyak sehingga diikuti kemana korban pergi.

“Kedua perampok ini mengambil saat korban bersama istrinya kondangan, melihat motor diparkir mereka langsung mencongkel pakai tangan dan seluruh uang itu dibawa kabur,” jelasnya.

Pada saat ditangkap, kedua perampok ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. Adapun kedua pelaku adalah ii (43) dan AS (34) warga Kota Jambi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua perampok tersebut yaitu sisa uang yang dirampok senilai Rp245 juta dengan rincian uang tunai senilai Rp207 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp38 juta serta sepeda motor sebagai transportasi.

“Sebagian uang sebesar Rp30 juta telah dipakai mereka untuk melarikan diri ke Sumbar dan Riau hingga kembali lagi ke Jambi. Uang tersebut juga dipakai untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku pernah melakukan tindakan pencurian di luar negeri yakni Malaysia.

“Kami perlu pendalaman untuk pengakuan pelaku atas tindakan pencurian mereka di Malaysia, namun kami saat ini fokus pada kasus pencurian uang di Bungo ini,” katanya.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di Jambi. Untuk itu pihak kepolisian masih perlu memeriksa dokumen pencurian kembali.

Andri menyebutkan, kedua perampok ini disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

Ketum Teguh Santosa Apresiasi Daya Tahan Anggota JMSI Bali

Next Post

Ratusan Alumni UNH Jambi Berbagi Cerita di Hotel

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In