• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waw, Dua Warga Kota Jambi Pencuri Rp275 Juta Ternyata Pernah Beraksi di Malaysia

Waw, Dua Warga Kota Jambi Pencuri Rp275 Juta Ternyata Pernah Beraksi di Malaysia

2 September 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi –  Polda Jambi meringkus dua pelaku pencurian uang milik nasabah bank di Muaro Bungo, yang merupakan residivis dan mengaku pernah melakukan pencurian di luar negeri.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan polisi mengamankan kedua pelaku pencurian uang senilai Rp275 juta tersebut setelah kedua pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Jambi yakni Sumatera Barat dan Riau.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Pelaku ini berpindah-pindah selama proses pengejaran, dan kami amankan saat berada di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi pada Rabu malam (31/8),” katanya, Jumat (2/9).

Andri menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada saat korban mengambil uang tunai di salah satu bank sebesar Rp275 juta. Kemudian, seluruh uang ini dimasukkan ke dalam dua kantong dan disimpan di bawah jok motor korban.

Kedua perampok pada saat itu melihat korban mengambil uang dengan nominal sangat banyak sehingga diikuti kemana korban pergi.

“Kedua perampok ini mengambil saat korban bersama istrinya kondangan, melihat motor diparkir mereka langsung mencongkel pakai tangan dan seluruh uang itu dibawa kabur,” jelasnya.

Pada saat ditangkap, kedua perampok ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. Adapun kedua pelaku adalah ii (43) dan AS (34) warga Kota Jambi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua perampok tersebut yaitu sisa uang yang dirampok senilai Rp245 juta dengan rincian uang tunai senilai Rp207 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp38 juta serta sepeda motor sebagai transportasi.

“Sebagian uang sebesar Rp30 juta telah dipakai mereka untuk melarikan diri ke Sumbar dan Riau hingga kembali lagi ke Jambi. Uang tersebut juga dipakai untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku pernah melakukan tindakan pencurian di luar negeri yakni Malaysia.

“Kami perlu pendalaman untuk pengakuan pelaku atas tindakan pencurian mereka di Malaysia, namun kami saat ini fokus pada kasus pencurian uang di Bungo ini,” katanya.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di Jambi. Untuk itu pihak kepolisian masih perlu memeriksa dokumen pencurian kembali.

Andri menyebutkan, kedua perampok ini disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

Ketum Teguh Santosa Apresiasi Daya Tahan Anggota JMSI Bali

Next Post

Ratusan Alumni UNH Jambi Berbagi Cerita di Hotel

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In