• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketum LPKNI Diduga jadi Korban Minyak Ilegal

Ketum LPKNI Diduga jadi Korban Minyak Ilegal

4 September 2022
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI- Kurniadi Hidayat (46) warga Jalan Radja Yamin RT27 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi diduga menjadi korban minyak ilegal yang dijual secara ecer di Kota Jambi.

Dugaan pertama, minyak yang dia beli di pinggir jalan tepatnya di kawasan Broni, Kelurahan, Kota Jambi. Kurniadi Hidayat merupakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Minyak diisi pada Jumat (2/9/2022) sekitar jam 7 malam.

“Saya waktu itu beli minyak eceran 1 liter, tepat di depan Kantor lurah,” katanya, Minggu (4/9/2022).

Setelah ia mengisi minyak, ia langsung menuju ke kantornya. Setelah dari kantor ia pun langsung melanjutkan menuju perjalanan ke daerah Beringin, Kota Jambi.

“Saat menuju ke sana motor langsung ada perubahan seperti ngadat-ngadat,” ujarnya.

Kemudian pada hari Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB ia membeli minyak eceran di kawasan Simpang Puskesmas, Mayang.

“Waktu saya beli minyak eceran di Simpang Puskes itu, motor saya langsung tidak mau hidup atau mogok, dan akhirnya saya langsung menuju ke bengkel terdekat. Kata orang bengkel pun, minyak yang saya beli ini minyak bayat,” terangnya.

Ia mengimbau, kepada pihak kepolisian untuk dapat memberantas habis minyak ilegal di Jambi.

“Mulai dari hulu hingga hilir termasuk ke penjual eceran. Karena banyak merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pada hari Minggu (4/9/2022) langsung melaporkan hal itu ke Mapolda Jambi.

Sementara itu, Kasubdit V Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah membenarkan laporan tersebut.

“Iya, baru SPT-Nya itu. Kami cek dulu yang piket,” ungkapnya. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Faried Cocok Dampingi Maulana, H Rahman Mau Kemana..

Next Post

BBM (Beban Berat Masyarakat) Oleh Surya Makmur Nasution

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In