• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jadi Tersangka, NasDem Tegas! Langsung Proses PAW Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi

Jadi Tersangka, NasDem Tegas! Langsung Proses PAW Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi

22 September 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Partai NasDem dalam waktu dekat ini akan melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Rahima istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Rahima merupakan kadernya di DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 karena menjadi tersangka kasus uang ketok palu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Berita Lainnya

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

NasDem mendukung komitmen KPK mengungkap kasus suap yang diberikan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola itu.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan PAW,” ujar Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik NasDem Provinsi Jambi, Ismail Makruf, Kamis (22/9)

Rahima kala itu dari Fraksi Demokrat menerima uang Rp 200 juta pada Januari 2017 di ruang tengah Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28 orang sebagai tersangka suap

“Iya,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri,

Kata dia, KPK tetap mengembangkan perkara suap yang turut menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola yang kini sudah bebas bersyarat.

Tim penyidik KPK akan terus melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi guna mengumpulkan alat bukti.

“Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” ujarnya.

28 tersangka itu, Mely Hairiya-Luhut Silaban-Mesran dari Fraksi PDIP,
M Khairil-Bustami Yahya dari Gerindra.

Hasani Hamid-Nurhayati-Rahima-Nasri Umar dari Demokrat.

Agus Rama-Hasyim Ayub dari PAN. Syopian-Mauli-Hasan Ibrahim dari PPP. Sofyan Ali dari Fraksi PKB yang sekarang menjadi Anggota DPR RI, Sainudi-Muntalia dari PKB. Kemudian, Rudi Wijaya dan Supriyanto dari PKS.

M. Juber-Popriyanto-Tartiniah-Ismet Kahar dari Golkar. Lalu, Abdul Salam Haji Daud-Djamaludin-Muhammad Isroni-Kusnindar-Edmon dari Fraksi Restorasi Nurani.

Kini, di antara mereka ada yang masih duduk di periode 2019-2024 di DPRD Provinsi Jambi dan DPR RI.

ShareTweetSend
Previous Post

Baca Baik-baik! Bahaya Inflasi Pangan Bagi Jambi

Next Post

Lulusan Pedal Gas, H Bambang: Semoga Jadi Inspirator Komunitas Lain

Related Posts

Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In