• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jadi Tersangka, NasDem Tegas! Langsung Proses PAW Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi

Jadi Tersangka, NasDem Tegas! Langsung Proses PAW Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi

22 September 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Partai NasDem dalam waktu dekat ini akan melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Rahima istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Rahima merupakan kadernya di DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 karena menjadi tersangka kasus uang ketok palu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Berita Lainnya

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

NasDem mendukung komitmen KPK mengungkap kasus suap yang diberikan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola itu.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan PAW,” ujar Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik NasDem Provinsi Jambi, Ismail Makruf, Kamis (22/9)

Rahima kala itu dari Fraksi Demokrat menerima uang Rp 200 juta pada Januari 2017 di ruang tengah Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28 orang sebagai tersangka suap

“Iya,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri,

Kata dia, KPK tetap mengembangkan perkara suap yang turut menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola yang kini sudah bebas bersyarat.

Tim penyidik KPK akan terus melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi guna mengumpulkan alat bukti.

“Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” ujarnya.

28 tersangka itu, Mely Hairiya-Luhut Silaban-Mesran dari Fraksi PDIP,
M Khairil-Bustami Yahya dari Gerindra.

Hasani Hamid-Nurhayati-Rahima-Nasri Umar dari Demokrat.

Agus Rama-Hasyim Ayub dari PAN. Syopian-Mauli-Hasan Ibrahim dari PPP. Sofyan Ali dari Fraksi PKB yang sekarang menjadi Anggota DPR RI, Sainudi-Muntalia dari PKB. Kemudian, Rudi Wijaya dan Supriyanto dari PKS.

M. Juber-Popriyanto-Tartiniah-Ismet Kahar dari Golkar. Lalu, Abdul Salam Haji Daud-Djamaludin-Muhammad Isroni-Kusnindar-Edmon dari Fraksi Restorasi Nurani.

Kini, di antara mereka ada yang masih duduk di periode 2019-2024 di DPRD Provinsi Jambi dan DPR RI.

ShareTweetSend
Previous Post

Baca Baik-baik! Bahaya Inflasi Pangan Bagi Jambi

Next Post

Lulusan Pedal Gas, H Bambang: Semoga Jadi Inspirator Komunitas Lain

Related Posts

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In