• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desakan Anggota DPR ke Kemenkes Menggelegar: Tak Cukup Imbau, Tarik!

Desakan Anggota DPR ke Kemenkes Menggelegar: Tak Cukup Imbau, Tarik!

21 Oktober 2022
in MILENIAL

Jambi – Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mendesak Kemenkes tegas terkait paracetamol dan sejenisnya.

Menurut SAH, masyarakat resah dengan masih beredarnya obat sirup ini.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

“Di masyarakat kita lihat mereka resah akan hal ini, banyak sirup paracetamol mengandung Etilen Glikol masih beredar. Kita mendesak pemerintah segera menarik obat ini, tidak cukup diimbau,” ujarnya, Jumat (21/10).

Pasalnya, kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak di Indonesia sudah mencapai seratusan.

Kata SAH, soal resiko obat ini pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh buat larangan segera bukan imbauan lagi. Jadi tegas, jelas dan antisipatif.

Ia menyebut jika sudah ada ketegasan soal larangan dari pemerintah, alternatif obat selain paracetamol harus disediakan.

SAH menilai paracetamol selama ini sering dipakai keluarga jika ada yang sakit. Dibutuhkan sebuah keputusan tegas, sambil menunggu penelitian berikan alternatif obat.

“Jadi tidak simpang siur yang bisa menenangkan publik terkait kasus gagal ginjal akut misterius pada anak,” ucap Ketua Gerindra Provinsi Jambi ini. (Ramadhani/*)

ShareTweetSend
Previous Post

BIN Jambi Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Tentang Bahaya Radikalisme

Next Post

Was-was Jambi! Batubara Bisa Membara Ancam Negara

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In