• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
HAR Diusik Lewat Proyek, Dijegal Sebelum Bertanding

HAR Diusik Lewat Proyek, Dijegal Sebelum Bertanding

12 November 2022
in DEMOKRASI

Jambi – Kontestasi Pemilihan Walikota Jambi masih dua tahun lagi. Tapi, bara api politiknya sudah membumbung tinggi. Masing-masing kandidat sudah mulai pasang kuda-kuda. Sebagian, bahkan sudah memainkan jurus mautnya. Targetnya, lawan keok sebelum bertanding.

Haji Abdul Rahman alias HAR adalah salah satu kandidat Walikota Jambi yang kini dihajar jurus maut. Nama baiknya diusik lewat proyek pembangunan RS Talang Banjar yang dibatalkan Kemenkes RI. Ia didemo dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Berita Lainnya

Lima Syarat Harus Dipenuhi Agar Pemilu Demokratis

Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

Warga Bram Itam Aspirasi Rendra Usman Tepati Janji

Dr Dedek Kusnadi MSi MM berpandangan, demokrasi membuka ruang bagi siapa saja untuk ikut berkontestasi menjadi kepala daerah. Siapa saja, entah berasal dari latar belakang etnis ataupun agama tertentu memiliki kesempatan yang sama untuk berkontestasi.

Untuk menang, seringkali kandidat menggunakan cara-cara kotor dengan merusak reputasi lawan. Targetnya, supaya dia ditinggal pemilih.Hal itu memungkinkan terjadi. Boleh jadi kondisi ini lah yang sedang menimpa Haji Rahman. Dia dijegal sebelum bertanding,”kata Dr Dedek Kusnadi.

Meski hal itu lazim terjadi di Pilkada, Dr Dedek berharap kondisi itu tidak berpendar di Pilwako Jambi. Ia berharap masing-masing kandidat menahan diri dengan berkontestasi secara sehat. Rebut suara rakyat lewat adu ide dan gagasan. Bukan saling mengumbar keburukan.

“Kalau mau dicari keburukannya, semua orang punya cacat kok,” ujar Dr Dedek.

Mengenai kasus graha lansia yang membelit nama Rahman, akademisi asal UIN Jambi itu punya pandangan berbeda. Menurutnya, Rahman sebagai kontraktor adalah orang yang justru paling dirugikan. Ketika perintah pembatalan datang dari Kemenkes, Rahman bergegas mengembalikan uang mukanya ke kas daerah. Utuh 100 persen.

Padahal, ia sudah keluar biaya untuk membangun pondasi. Nilainya tidak sedikit. Karena itu, Rahman mengalami kerugian yang berlipat-lipat.

Selain itu, sebagai pihak ketiga, dia hanya melaksanakan program yang telah direncanakan pemerintah. “Kalau mau disalahkan, mestinya Kemenkes juga salah. Kenapa perintah pembatalan gak diturunkan jauh-jauh hari?”kata Dr Dedek.

Dr Dedek lalu mencotohkan kasus proyek senilai Rp2 Miliar di kawasan Tanggo Rajo, yang juga sempat dipending di tengah jalan. Padahal, progres proyeknya sudah berjalan.

“Memang di dua kasus ini terdapat kelemahan dalam proses perencanaan. Tapi, itu bukan semata kesalahan si kontraktor yang mengerjakan. Saya kira kontraktor dalam hal ini justru paling dirugikan,”katanya.

Dr Dedek percaya kepolisian akan bersikap profesional. Mereka tidak akan terseret dalam masalah politik, yang kini sedang dihadapi Rahman.

“Saya kira masalah pak Rahman ini murni persoalan politik. Dan saya berpandangan politik saling jegal seperti ini tidak elok. Marilah kita isi ruang-ruang Pilkada dengan adu gagasan, bukan aksi jegal-menjegal. Kasihan kandidat dan keluarganya kalau diburuk-burukkan,”katanya. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Pak Al Haris Terima Kasih Ya! Tim TBS Tetapkan Harga CPO Naik

Next Post

Pelapor Gedung Lansia Bantah Jegal HAR di Pilwako 2024: Siapa Itu, Kami Tidak Kenal

Related Posts

Bahas Pemberhentian Arief Budiman, Ketua DKPP: Tolong Baca dari A sampai Z

Lima Syarat Harus Dipenuhi Agar Pemilu Demokratis

25 Maret 2023
Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

21 Maret 2023
Warga Bram Itam Aspirasi Rendra Usman Tepati Janji

Warga Bram Itam Aspirasi Rendra Usman Tepati Janji

10 Maret 2023
Romi Bisa Bendung Haris di Pilgub Jambi Jika Penuhi Syarat…

Romi Bisa Bendung Haris di Pilgub Jambi Jika Penuhi Syarat…

9 Maret 2023
KPU RI Tetapkan DPTHP III Sebanyak 190.779.969 Pemilih

SKCK Wajib Dimiliki Bakal Caleg Meski Tak Dicantum Dalam PKPU

8 Maret 2023
Prabowo Jamu Surya Paloh Menggugah Hati Kader NasDem

Prabowo Jamu Surya Paloh Menggugah Hati Kader NasDem

6 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In