• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelapor Gedung Lansia Bantah Jegal HAR di Pilwako 2024: Siapa Itu, Kami Tidak Kenal

H Abdul Rahman alias HAR. (Istimewa)

Pelapor Gedung Lansia Bantah Jegal HAR di Pilwako 2024: Siapa Itu, Kami Tidak Kenal

13 November 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi – LSM Mappan melaporkan kasus penghancuran Graha Lansia ke Mapolda Jambi.

Perihal dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Sekda Kota Jambi, Kepala BPKAD, Kadis PUPR Kota Jambi, Kepala UKPBJ dan PT WKI selaku rekanan.

Berita Lainnya

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

Mahfud Akan Ngomong Keras-keras ke DPR soal Rp349 Triliun Ungkapan PPATK

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Sekretaris Jenderal LSM Mappan Hadi Prabowo membantah laporan ini terkait kepentingan politik untuk menjegal siapapun termasuk H Abdul Rahman alias HAR selaku pihak PT WKI untuk maju sebagai Wali Kota Jambi di 2024.

“Kami tidak pernah terafialiasi dengan partai politik manapun, kami tidak pernah menyebutkan nama HAR, kami tidak tahu HAR itu siapa. Yang kami laporkan PT WKI,” kata Hadi, Miinggu, 13 November 2022.

Hadi menegaskan laporan itu murni peran serta masyarakat yang peduli terhadap aset, yang semestinya dijaga, dirawat, bukan dihancurkan.

“Kalau memang beliau merasa paling dirugikan atas pembatalan atau pemutusan kontrak harusnya menggugat pemkot ke pengadilan dan kenapa itu tidak lakukan, ” kata Hadi.

Graha Lansia berada di Talang Banjar Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi baru diresmikan pada tahun ini. Gedung itu disediakan oleh Pemkot Jambi demi mendukung berbagai pusat fasilitas pelayanan kesehatan untuk para lansia di Kota Jambi.

Namun gedung itu kini dihancurkan demi pembangunan RSUD Tipe C. Hanya saja setelah dihancurkan, pembangunan sebesar Rp25 miliar itu kini malah dihentikan lantaran dinilai belum mendapatkan rekomendasi dari pihak Kementerian Kesehatan.

“Berartikan ada dugaan perencanaannya yang kurang matang,” ucap Hadi.

Polda Jambi telah mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus ini. Sudah memanggil Kadis PUPR Kota Jambi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi untuk dimintai keterangan.

“Iya Kadis PU sama BPKAD,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, dikutip dari detik.

Pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Kota Jambi dan Kepala BPKAD ini dilakukan polisi pada Selasa lalu, 8 November 2022.

“Gerakan kami murni nyikapi soal Graha Lansia itu. Soal siapa-siapa yg terlibat silahkan penegak hukum yang menentukan siapa-siapa yang bertanggungjawab,” ujar Ketua Umum Mappan, Dedi Winardi.

HAR adalah salah satu kandidat Walikota Jambi di 2024. Nama baiknya disebut telah diusik lewat proyek pembangunan yang dibatalkan Kemenkes RI itu. Ia didemo dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Akademisi asal UIN STS Jambi Dr Dedek Kusnadi berpandangan, demokrasi membuka ruang bagi siapa saja untuk ikut berkontestasi menjadi kepala daerah. Siapa saja, entah berasal dari latar belakang etnis ataupun agama tertentu memiliki kesempatan yang sama untuk berkontestasi.

Untuk menang, seringkali kandidat menggunakan cara-cara kotor dengan merusak reputasi lawan. Targetnya, supaya dia ditinggal pemilih. Hal itu memungkinkan terjadi. Boleh jadi kondisi ini lah yang sedang menimpa Haji Rahman. Dia dijegal sebelum bertanding,” kata Dr Dedek Kusnadi.

Meski hal itu lazim terjadi di Pilkada, Dr Dedek berharap kondisi itu tidak berpendar di Pilwako Jambi. Ia berharap masing-masing kandidat menahan diri dengan berkontestasi secara sehat. Rebut suara rakyat lewat adu ide dan gagasan. Bukan saling mengumbar keburukan.

“Kalau mau dicari keburukannya, semua orang punya cacat kok,” ujar Dr Dedek.

Mengenai kasus Graha Lansia yang membelit nama Rahman, itu punya pandangan berbeda. Menurutnya, Rahman sebagai kontraktor adalah orang yang justru paling dirugikan. Ketika perintah pembatalan datang dari Kemenkes, Rahman bergegas mengembalikan uang mukanya ke kas daerah. Utuh 100 persen.

Padahal, ia sudah keluar biaya untuk membangun pondasi. Nilainya tidak sedikit. Karena itu, Rahman mengalami kerugian yang berlipat-lipat.

Selain itu, sebagai pihak ketiga, dia hanya melaksanakan program yang telah direncanakan pemerintah.

“Kalau mau disalahkan, mestinya Kemenkes juga salah. Kenapa perintah pembatalan gak diturunkan jauh-jauh hari?”kata Dr Dedek.

Dr Dedek lalu mencontohkan kasus proyek senilai Rp2 Miliar di kawasan Tanggo Rajo, yang juga sempat dipending di tengah jalan. Padahal, progres proyeknya sudah berjalan.

“Memang di dua kasus ini terdapat kelemahan dalam proses perencanaan. Tapi, itu bukan semata kesalahan si kontraktor yang mengerjakan. Saya kira kontraktor dalam hal ini justru paling dirugikan,” katanya.

Dr Dedek percaya kepolisian akan bersikap profesional. Mereka tidak akan terseret dalam masalah politik, yang kini sedang dihadapi Rahman.

“Saya kira masalah pak Rahman ini murni persoalan politik. Dan saya berpandangan politik saling jegal seperti ini tidak elok. Marilah kita isi ruang-ruang Pilkada dengan adu gagasan, bukan aksi jegal-menjegal. Kasihan kandidat dan keluarganya kalau diburuk-burukkan,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

HAR Diusik Lewat Proyek, Dijegal Sebelum Bertanding

Next Post

Breaking News! Danrem Putra Jambi Meninggal Dunia di Kupang

Related Posts

Joko Widodo

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
Mahfud Sebut Kasus Ravio Pembelajaran Bagi Polisi

Mahfud Akan Ngomong Keras-keras ke DPR soal Rp349 Triliun Ungkapan PPATK

25 Maret 2023
Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

21 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

18 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In