• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Dosen Unja Ditahan di Rutan Polda Jambi selama 20 Hari

24 Desember 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

POLISI menahan oknum dosen pelaku yang diduga melakukan tindakan  kekerasan terhadap mahasiswa di Jambi setelah pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Wadireskrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

“Iya selama 20 hari ke depan,” katanya, dikutip pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Saat ditanya terkait ancaman saat tersangka menelpon korban, pihak kepolisian akan memanggil ahli komunikasi.

“Laporan yang masukkan dugaan penganiayaan, tapi kalau ada laporan pengancaman kita akan ajak ahli komunikasi, kan ancamannya via telepon” katanya.

Sementara itu, Humas Unja Muhammad Farisi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jambi

“Tugas-tugas yang bersangkutan sebagai ASN dialihkan ke dosen yang lain, selain itu Unja akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap terhadap korban. Unja berkomitmen menuntaskan kasus penegakan disiplin ASN” tegasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Transformasi Bank Jambi Menuju Bank Devisa yang Meningkatkan Ekonomi Daerah

Next Post

Ide Al Haris Bagaikan Kilau Berlian, Doktor Lulusan IPB sampai Bilang...

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In