• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Ayah Tiri dan Pacar di Jambi Gasak Perempuan 16 Tahun, Ketahuan Perut Sudah Membesar

10 Januari 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Ditreskrimum Polda Jambi menangkap dua orang pelaku perbuatan asusila terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang satu diantara pelaku merupakan ayah sambung korban.

“Selain ayah tiri korban yakni RU, kami juga menangkap seorang pelaku lainnya yang dilaporkan oleh ibu korban yakni BS yang merupakan pacar korban,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira dikutip pada Selasa, (10/1).

Berita Lainnya

Permintaan Tegas Bos Lemhannas Seangkatan Jenderal TNI-Polri Setelah Waketum JMSI Ditembak OTK

Mobnas DPRD Bawa Wanita Bugil, BKD Tunggu Surat Sekwan untuk Mencopot Kasubbag Rumah Tangga!

Nasroel Yasier: APH Sejatinya Tidak Ikut-ikutan Minta Paket Proyek

Andri mengungkapkan, pelaku alias RU  memperkosa korban pada Mei 2018 lalu di rumah mereka. Saat itu, korban hanya berdua dengan ayah tirinya di rumah.

“Saat itu ibu korban di luar kota karena orang tuanya meninggal dunia,” terangnya.

Kejadian itu, kata Andri terus dialami korban hingga tahun 2020. Niatan korban untuk melaporkan kejadian tersebut terhalang dengan ancaman pelaku RU. Dimana ayah tiri korban ini mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian itu kepada ibunya.

“Kenapa baru melapor karena menurut keterangan korban , dia selalu diancam oleh pelaku yakni ayah tirinya akan melukai dia dan ibunya, sehingga pelaku ini juga kami kenakan pasal ancaman kekerasan,” katanya.

Selain mendapatkan perlakuan asusila dari ayah tiri, korban juga mengaku mendapatkan perlakuan yang sama dari pacarnya yakni BS sejak April 2022 lalu. Kasus ini terungkap ketika ibu korban melihat perubahan pada perut korban yang membesar. Kemudian korban mengaku telah mendapatkan perlakuan asusila dari ayah tirinya dan kekasihnya sejak lama.

“Dari situlah ibu korban melapor kemudian berbekal laporan dari ibu korban, pihak kepolisian lantas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Diminta Awasi Langsung Peredaran Jajanan Chiki Ngebul, Bahaya!

Next Post

Jambi Sedang Merintis Jalur Evakuasi Tembus TNKS

Related Posts

Alumni Lemhanas Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Putra Wako Jambi

Permintaan Tegas Bos Lemhannas Seangkatan Jenderal TNI-Polri Setelah Waketum JMSI Ditembak OTK

4 Februari 2023
Mobnas DPRD Bawa Wanita Bugil, BKD Tunggu Surat Sekwan untuk Mencopot Kasubbag Rumah Tangga!

Mobnas DPRD Bawa Wanita Bugil, BKD Tunggu Surat Sekwan untuk Mencopot Kasubbag Rumah Tangga!

3 Februari 2023
Rumdis DPRD Kota  Jambi tak Layak Huni

Nasroel Yasier: APH Sejatinya Tidak Ikut-ikutan Minta Paket Proyek

23 Januari 2023
Bukan Kabel Tembaga di Saluran Air Lapas Kuala Tungkal

Bukan Kabel Tembaga di Saluran Air Lapas Kuala Tungkal

13 Januari 2023
Polda Metro Jaya Tetapkan Mantan Dirpolair Polda Jambi sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya Tetapkan Mantan Dirpolair Polda Jambi sebagai Tersangka

11 Januari 2023
Ibu yang Bunuh 3 Anak Kandung di Nias Utara Meninggal Dunia

Truk CPO Vs Motor Revo, Pelajar Tewas

9 Januari 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!