• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Ayah Tiri dan Pacar di Jambi Gasak Perempuan 16 Tahun, Ketahuan Perut Sudah Membesar

10 Januari 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Ditreskrimum Polda Jambi menangkap dua orang pelaku perbuatan asusila terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang satu diantara pelaku merupakan ayah sambung korban.

“Selain ayah tiri korban yakni RU, kami juga menangkap seorang pelaku lainnya yang dilaporkan oleh ibu korban yakni BS yang merupakan pacar korban,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira dikutip pada Selasa, (10/1).

Berita Lainnya

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

Andri mengungkapkan, pelaku alias RU  memperkosa korban pada Mei 2018 lalu di rumah mereka. Saat itu, korban hanya berdua dengan ayah tirinya di rumah.

“Saat itu ibu korban di luar kota karena orang tuanya meninggal dunia,” terangnya.

Kejadian itu, kata Andri terus dialami korban hingga tahun 2020. Niatan korban untuk melaporkan kejadian tersebut terhalang dengan ancaman pelaku RU. Dimana ayah tiri korban ini mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian itu kepada ibunya.

“Kenapa baru melapor karena menurut keterangan korban , dia selalu diancam oleh pelaku yakni ayah tirinya akan melukai dia dan ibunya, sehingga pelaku ini juga kami kenakan pasal ancaman kekerasan,” katanya.

Selain mendapatkan perlakuan asusila dari ayah tiri, korban juga mengaku mendapatkan perlakuan yang sama dari pacarnya yakni BS sejak April 2022 lalu. Kasus ini terungkap ketika ibu korban melihat perubahan pada perut korban yang membesar. Kemudian korban mengaku telah mendapatkan perlakuan asusila dari ayah tirinya dan kekasihnya sejak lama.

“Dari situlah ibu korban melapor kemudian berbekal laporan dari ibu korban, pihak kepolisian lantas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Diminta Awasi Langsung Peredaran Jajanan Chiki Ngebul, Bahaya!

Next Post

Jambi Sedang Merintis Jalur Evakuasi Tembus TNKS

Related Posts

Kemenperin Usul Volume DMO Batu Bara Naik

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

15 Maret 2023
Gegara Tim Anggaran Daerah dan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Dispora Harus ke Kemenpora

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

14 Maret 2023
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

13 Maret 2023
Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

9 Maret 2023
Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

8 Maret 2023
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polisi Jambi Amankan 1,1 Kg Sabu dan 26,59 Kg Ganja

8 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!