• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pansel dan Parsel, Jabatan Herlambang Direktur RSUD Raden Mattaher Cacat Yuridis

Herlambang Seenaknya Minta jadi Plh atau Plt Direktur RSUD Raden Mattaher, Untung Saja Al Haris Bersikap Tegas

28 Januari 2023
in HEADLINE

Jambi – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr. dr Herlambang, SpOG-KFM mengajukan surat permohonan status sebagai Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksana Tugas (Plt) di Rumah Sakit plat merah itu ke Gubernur Jambi Al Haris.

Hal ini diketahui berdasarkan surat balasan dari Gubernur Jambi nomor S-353/BKD-3.31/1/2023 atas surat Rektor Universitas Jambi nomor 2222/UN21/KP.08.01/2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang permohonan status dr Herlambang sebagai PIt atau PIh.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Pada surat tertanggal 25 Januari 2023 itu, disampaikan Gubernur Jambi Al Haris, bahwa Plt dan PIh merupakan badan dan pejabat pemerintahan memperoleh mandat apabila ditugaskan oleh badan dan pejabat pemerintahan di atasnya.

Mempedomani Surat Edaran Kepala BKN nomor 1/SE/1/2021 tentang kewenangan Plh dan Plt dalam aspek kepegawaian, disebutkan bahwa Plt dan PIh merupakan badan dan pejabat pemerintahan memperoleh mandat apabila ditugaskan oleh badan dan pejabat pemerintahan di atasnya,” kata Al Haris pada surat ke Rektor Universitas Jambi itu.

Masih pada surat tersebut, dijelaskan dr Herlambang merupakan PNS pada Universitas Jambi dibawah Kemendikbudristek yang atasan langsungnya adalah Rektor Universitas Jambi, sedangkan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi selaku perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jambi yang atasan langsungnya adalah Gubernur Jambi.

“Berdasarkan penjelasan di atas maka permohonan tersebut tidak dapat kami penuhi,” ujarnya.

Selanjutnya mempedomani surat Mendikbudristek momor 69121/A3/KP.08.06/2022 tanggal 12 November 2022 hal status kepegawaian dr. Herlambang, diminta kepada Herlambang memperoses pemberhentian dari jabatan dosen atau menarik kembali kepegawaiannya ke Universitas Jambi.

“Diminta kepada saudara untuk memproses pemberhentian dari jabatan dosen dan mutasi antar instansi dari Universitas Jambi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, atau menarik kembali pegawai yang bersangkutan ke Universitas Jambi apabila tenaga yang bersangkutan masih dibutuhkan sebagai dosen,” tegas Al Haris dalam surat yang ditembuskan ke Mendagri, Mendikbudristek, Ketua KASN, dan Kepala BKN itu. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Tutup Gubernur Cup 2023, Daftar Juara...

Next Post

Pria Lansia asal Kerinci Ditemukan Meninggal Dunia di Pasar Bukittinggi

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In