• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Era Firli Bahuri, ICW: Berubah ‘Komisi Pembebasan Koruptor’

Firli Bahuri/net

Novel Baswedan: Selama Firli Bahuri Ketua KPK, Harun Masiku Tak akan Ditangkap!

9 Februari 2023
in HEADLINE

EKS Kasatgas Penyidikan KPK, Novel Baswedan, yakin selama KPK dipimpin oleh Firli Bahuri, buronan Harun Masiku akan tetap bebas dan tak akan ditangkap. Harun sudah menjadi buronan lembaga antirasuah sejak Januari 2020.

“Saya yakin, selama Firli menjadi Pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap,” kata Novel yang kini tergabung di Satgassus Pencegahan Polri, di Twitter, Kamis, 9 Februari 2023.

Berita Lainnya

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

Padahal, kata Novel, sebenarnya apabila Harun Masiku benar-benar dicari, pasti akan bisa ditangkap.

“Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap,” tegasnya.

Harun Masiku sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan.

Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburunya dipecat KPK karena TWK.

Kini, sudah hampir 3 tahun buron dan belum ada tanda-tanda Harun Masiku akan ditangkap.

Kabar terbaru Harun Masiku ada di luar negeri diungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Asep tidak menjelaskan lebih lanjut di negara mana Harun bersembunyi. Namun, ia memastikan yang bersangkutan ada di luar negeri, berdasarkan informasi yang diterima KPK. (Kumparan)

ShareTweetSend
Previous Post

Pak Jokowi Agak Lucu, Jamu Temulawak Resepnya

Next Post

Pelan Hasilnya Pasti, Jalan Khusus Batu Bara Menanti! Dulu Al Haris Dihujat Habis-habisan, Kini Ragam Komentar Paling Menyentuh Hati

Related Posts

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

27 Maret 2023
Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

27 Maret 2023
Joko Widodo

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

18 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In