• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Pelaku Sindikat SIM Palsu, Ratusan Orang jadi Korban, Kebanyakan Sopir Truk

Polresta Jambi Tangkap Pelaku Sindikat SIM Palsu, Ratusan Orang jadi Korban, Kebanyakan Sopir Truk

10 Februari 2023
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

POLRESTA Jambi menangkap tiga pelaku sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu akibatnya ratusan orang menjadi korban.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ketiga pelaku diamankan pada lokasi yang berbeda yakni di Kota Jambi dan di Pekan Baru, Riau pada 1 Februari 2023 lalu.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

“Selain SIM mereka juga memalsukan dokumen negara lainnya seperti sporadik,” kata dia, dilansir dari Antara, Jumat, 10 Februari 2023.

Ketiga pelaku tersebut yakni MA (53), RH( 46) dan M (40) yang merupakan warga Kota Jambi.

Kasus pemalsuan SIM ini terungkap saat polisi melakukan penertiban truk batu bara di Kota Jambi. Polisi menemukan sopir batu bara dengan SIM palsu dan meminta sopir untuk membuat laporan di Polresta Jambi

Usai penyelidikan, Polisi menangkap ketiga pelaku, untuk MA dan M ditangkap di Kota Jambi sedangkan RH ditangkap di Pekan Baru.

Ia menjelaskan modus ketiga pelaku ini melakukan perekrutan sopir di sebuah perusahaan fiktif.

Para korban ini diwajibkan untuk melengkapi berkas lamaran kerja dan memiliki SIM B1 umum.

Untuk korban yang tidak memiliki SIM B1 umum ini ditawarkan untuk membuatnya dengan para pelaku.

Pelaku kemudian membanderol harga pembuatan SIM palsu mulai dari Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta. Kebanyakan korban mereka adalah sopir truk.

Adapun peran masing-masing pelaku yakni MA sebagai pencari korban, RH yang memerintah mencari korban, dan M sebagai operator.

Ia menambahkan aktivitas para pelaku membuat SIM palsu ini sudah sejak dari Mei 2022.

“Satu bulannya mereka ini bisa membuat sekitar 25 SIM palsu,” katanya.

Atas kejadian ini ketiga pelaku disangkakan pasal 263 atau 378 KUHP mengenai pemalsuan Surat atau dokumen dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Bantahan Keluarga Wanita Pencabulan Belasan Anak: Yunita Diperkosa Delapan Orang

Next Post

Ketika BPHN Kemenkumham Merespon Kasus Wanita Cabul Belasan Anak di Jambi

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In