• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diberi Tahu Malah Ngeyel, Perawat RS Potong Jari Tangan Bayi hingga Putus, Keluarga Mau Damai Asalkan Rp500 Juta

Diberi Tahu Malah Ngeyel, Perawat RS Potong Jari Tangan Bayi hingga Putus, Keluarga Mau Damai Asalkan Rp500 Juta

11 Februari 2023
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

KELUARGA bayi perempuan yang menjadi korban jari tangannya tergunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, membuka kemungkinan menyelesaikan kasus itu melalui jalur perdamaian tetapi dengan syarat.

“Kemungkinan tersebut bisa terwujud apabila perawat dan pihak manajemen RS Muhammadiyah Palembang dapat memenuhi tuntutan dari keluarga korban,” kata penasihat hukum keluarga korban, Tities Rachmawati, kepada wartawan di Palembang, kemarin, 11 Februari 2023.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Keluarga korban menuntut perawat berinisial DN dan pihak rumah sakit memberikan uang senilai Rp500 juta sebagai ganti rugi atas peristiwa yang dialami anak mereka.

Tities menyatakan apabila tuntutan tersebut diindahkan maka keluarga korban siap untuk tetap meneruskan proses hukum yang kini ditangani penyidik Polrestabes Palembang.

Penyidik telah menetapkan perawat DN sebagai tersangka dan menahannya di sel tahanan Polrestabes Palembang sejak Kamis (9/2). DN diduga melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Namun demikian, Tities berharap semua pihak dapat memahami kondisi keluarga bayi perempuan itu, khususnya ayah dan ibunya.

Menurutnya, kedua orang tua korban mengalami rasa trauma atas peristiwa yang mengakibatkan jari tangan putri mereka mengalami cacat permanen. Saat ini potongan jari kelingking tangan kiri bayi berusia delapan bulan itu tidak dapat disambung karena kondisinya sudah membusuk.

“Semua sudah kami sampaikan secara jelas,” ujar Tities.

Pihak RS Muhammadiyah Palembang maupun perawat DN hingga belum memberikan respons atas pernyataan dari keluarga korban.

Peristiwa jari bayi putus karena tergunting itu terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polresta Palembang, Sabtu, 4 Februari 2023.

Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang, selaku orang tua sang bayi perempuan itu melaporkan seorang perawat RS Muhammadiyah berinisial DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya hingga putus.

Tindakan itu berlangsung saat DN merawat korban yang sakit demam di sebuah kamar perawatan layanan umum pada Jumat, 3 Februari 2023.

Dari serangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dan ketidakhati-hatian dari perawat DN saat menggunting perban dengan gunting medis sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut terpotong. Padahal sebelumnya sudah diingatkan orang tua korban.

Akibatnya, bayi itu harus menjalani operasi atas luka pada jari tangannya, dan dirawat secara intensif menempati ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang. (Anta)

ShareTweetSend
Previous Post

Ahli Waris Muazin Kemendagri yang Meninggal saat Kumandangkan Azan Salat Jumat Terima Santunan 

Next Post

Andika Perkasa Lebih Layak jadi Calon Presiden Dibanding Anies Baswedan

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In