• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

8 Maret 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Sarolangun – Satreskrim Polres Sarolangun menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang pelajar yang jasad korban dibuang dan ditutupi dengan daun di perkebunan sawit Desa Kampung Tujuh, Kecamatan Cermin Gedang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

“Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari akhirnya kasus itu, bisa diungkap dan menangkap pelakunya bernama Arpandi (44) warga setempat yang setelah diamankan akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama, dikutip dari Antara, Rabu, 8 Maret 2023.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban Siti Anisa ditangkap pada Senin (6/3) pukul 21.00 WIB, oleh tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun, Unit Ekonomi Sat Intelkam dan Polsek Limun telah melakukan ungkap kasus tindak pidana melakukan kekerasan, persetubuhan dan pembunuhan pasal perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 KUHP.

Cindo Kottama juga mengatakan pelaku bernama Arpandi ditangkap di Desa Tambang Tinggi Dusun Karang Jering, Kecamatan Cerminan Gedang pada Sabtu (7/3) sekira pukul 17.00 WIB bertempat di lokasi Kebun Sawit.

Kasus itu bermula setelah orang tua dan korban pergi ke ladang yang jaraknya kurang lebih lima KM, dimana mereka pergi ke ladang untuk meracun rumput dengan mengendarai satu unit sepeda motor dan setelah mengantarkan ibunya, korban langsung pulang dikarenakan akan pergi sekolah.

Namun pihak keluarga pada sore harinya tidak mengetahui keberadaan korban Siti, kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, pelapor bersama dengan warga pergi mencari korban ke arah jalan menuju kebun pelapor dan di tengah perjalanan jalan setapak pelapor melihat sepeda motor korban dengan nomor polisi BH 6980 QQ yang digunakan korban terparkir di semak-semak. Kurang lebih 20 meter dari sepeda motor tersebut menemukan korban Sri yang ditutupi dengan menggunakan daun.

Setelah dibuka terlihat leher korban sudah tersayat benda tajam dan korban sudah tidak bernyawa lagi, kemudian korban di bawa ke RSUD Kabupaten Sarolangun dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.

ShareTweetSend
Previous Post

Foto-foto Al Haris Gelar Pertemuan dengan Menhub soal Jalan Khusus Batu Bara dan Investor Ujung Jabung

Next Post

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In