• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

21 Maret 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi selama Januari hingga Maret 2023 ini telah menerima sebanyak 66 laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Indra mengatakan dari laporan yang masuk tersebut yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintahan desa diikuti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Bentuk laporan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

“Kalau desa terkait maladministrasi kepegawaian, banyak pejabat desa yang diberhentikan tanpa prosedur oleh kepala desa (kades), sedangkan kalau di BPN banyak penundaan berlarut, banyak pelayanan-pelayanan yang penyelesaiannya tidak sesuai waktu,” katanya, Selasa, 21 Maret 2023.

Dari 66 laporan yang masuk tersebut, pihaknya telah menyelesaikan sekitar 50 persen, sedangkan sisanya masih dalam proses.

Indra juga mengajak seluruh pihak agar bisa bersinergi untuk mengawasi dan mengingatkan demi mewujudkan pelayanan publik prima di Provinsi Jambi.

Sementara itu pada 2022, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menerima 199 laporan dari masyarakat dan telah diselesaikan sebanyak 188 laporan.

Tahun 2022, kasus maladministrasi yang banyak dilaporkan adalah dugaan penyimpangan prosedur, 76 laporan, penundaan berlarut 52 laporan dan tidak memberikan pelayanan 14 laporan serta penyalahgunaan wewenang delapan laporan. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Edi Purwanto: Jangan Sampai Pendistribusian Bahan Pangan Terkendala Angkutan Batu Bara

Next Post

Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In