• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

21 Maret 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi selama Januari hingga Maret 2023 ini telah menerima sebanyak 66 laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Indra mengatakan dari laporan yang masuk tersebut yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintahan desa diikuti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Bentuk laporan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

“Kalau desa terkait maladministrasi kepegawaian, banyak pejabat desa yang diberhentikan tanpa prosedur oleh kepala desa (kades), sedangkan kalau di BPN banyak penundaan berlarut, banyak pelayanan-pelayanan yang penyelesaiannya tidak sesuai waktu,” katanya, Selasa, 21 Maret 2023.

Dari 66 laporan yang masuk tersebut, pihaknya telah menyelesaikan sekitar 50 persen, sedangkan sisanya masih dalam proses.

Indra juga mengajak seluruh pihak agar bisa bersinergi untuk mengawasi dan mengingatkan demi mewujudkan pelayanan publik prima di Provinsi Jambi.

Sementara itu pada 2022, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menerima 199 laporan dari masyarakat dan telah diselesaikan sebanyak 188 laporan.

Tahun 2022, kasus maladministrasi yang banyak dilaporkan adalah dugaan penyimpangan prosedur, 76 laporan, penundaan berlarut 52 laporan dan tidak memberikan pelayanan 14 laporan serta penyalahgunaan wewenang delapan laporan. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Edi Purwanto: Jangan Sampai Pendistribusian Bahan Pangan Terkendala Angkutan Batu Bara

Next Post

Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In