• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Cegat  Perambah TNKS  Masyarakat Renah Alai Jangkat Berjaga dengan Sajam

Warga Cegat Perambah TNKS Masyarakat Renah Alai Jangkat Berjaga dengan Sajam

7 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP.- Merasa kehormatan dan harga diri diobrak abrik ratusan warga Desa Renah Alai, Jangkat, Kabupaten Merangin, dengan paksa sengaja   mengusir dan mencegat perambah hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang selama ini merajalela merusak hutan di daerah itu.

Gerakan ini timbul setelah sebelumnya masyarakat di daerah ini   tidak senang hutan di kawasan dusun mereka yang termasuk dalam hutan TNKS    dirambah  pendatang, tanpa menghiraukan  aturan-aturan yang telah berlaku baik secara adat maupun hukum.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Kenyataan dilapangan itulah membuat ratusan warga  marah sehingga sempat memblokir jalan  setempat dengan titik lokasi pemblokiran perbatasan Desa Renah Alai  – Sungai Lalang,  Senin, (07/11), sekitar pukul pukul 08.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan  aksi warga yang dibarengi dengan amarah karena dinilai meremehkan dan tidak menghargai warga Renah Alai Jangkat, masih terus berlangsung, bahkan rata-rata warga yang berjaga jaga untuk mengusir perambah hutanitu,  dilengkapi dengan Senjata Tajam (Sajam) berbagai jenis.

Berutung belum sempat terjadi bentrok, aparat Kepolisian, dibantu  TNI,  dan Pemerintah Kecamatan  setempat bergerak cepat,  guna menetralisasi kedaaan. Bahkan  sekitar pukul 11.30 WIB,  aparat sudah  berhasil mengamankan 6 pelaku yang diduga sebagai perambah hutan TNKS setempat.

“Enam  pelaku perambah hutan, berhasil diamankan aparat. Setelah diintrogasi aparat diketahui jika ke-enam perambah ini hanya sebagai pesuruh (warga yang diupah untuk merambah lahan, red.). Setelah mereka (pelaku, red)  berjanji tidak akan merambah hutan setempat, mereka pun diperbolehkan pulang ,” Ungkap Camat Jangkat Sodri, kepada wartawan kemarin.

Sementara itu, Kapolsek Jangkat IPTU Rusman membenarkan adanya  enam pelaku perambah hutan yang diamankan aparat. ”Untuk dilokasi  Tempat Kejadian Perkara (TKP) suasana sudah kondusif,  warga  yang sebelumnya berjaga  dilokasi TKP, saat ini sudah kembali kekediamanya masing masing. Sedangkan enam pelaku perambah hutan tersebut sudah kita amankan dan  berjanji tidak akan melakukan perambahan lagi,”  Tegasnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat dan Pejabat Gelar Salat Ghaib di TKP

Next Post

Arus Penumpang Antar Pulau Menurun

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In