• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Cegat  Perambah TNKS  Masyarakat Renah Alai Jangkat Berjaga dengan Sajam

Warga Cegat Perambah TNKS Masyarakat Renah Alai Jangkat Berjaga dengan Sajam

7 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP.- Merasa kehormatan dan harga diri diobrak abrik ratusan warga Desa Renah Alai, Jangkat, Kabupaten Merangin, dengan paksa sengaja   mengusir dan mencegat perambah hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang selama ini merajalela merusak hutan di daerah itu.

Gerakan ini timbul setelah sebelumnya masyarakat di daerah ini   tidak senang hutan di kawasan dusun mereka yang termasuk dalam hutan TNKS    dirambah  pendatang, tanpa menghiraukan  aturan-aturan yang telah berlaku baik secara adat maupun hukum.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Kenyataan dilapangan itulah membuat ratusan warga  marah sehingga sempat memblokir jalan  setempat dengan titik lokasi pemblokiran perbatasan Desa Renah Alai  – Sungai Lalang,  Senin, (07/11), sekitar pukul pukul 08.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan  aksi warga yang dibarengi dengan amarah karena dinilai meremehkan dan tidak menghargai warga Renah Alai Jangkat, masih terus berlangsung, bahkan rata-rata warga yang berjaga jaga untuk mengusir perambah hutanitu,  dilengkapi dengan Senjata Tajam (Sajam) berbagai jenis.

Berutung belum sempat terjadi bentrok, aparat Kepolisian, dibantu  TNI,  dan Pemerintah Kecamatan  setempat bergerak cepat,  guna menetralisasi kedaaan. Bahkan  sekitar pukul 11.30 WIB,  aparat sudah  berhasil mengamankan 6 pelaku yang diduga sebagai perambah hutan TNKS setempat.

“Enam  pelaku perambah hutan, berhasil diamankan aparat. Setelah diintrogasi aparat diketahui jika ke-enam perambah ini hanya sebagai pesuruh (warga yang diupah untuk merambah lahan, red.). Setelah mereka (pelaku, red)  berjanji tidak akan merambah hutan setempat, mereka pun diperbolehkan pulang ,” Ungkap Camat Jangkat Sodri, kepada wartawan kemarin.

Sementara itu, Kapolsek Jangkat IPTU Rusman membenarkan adanya  enam pelaku perambah hutan yang diamankan aparat. ”Untuk dilokasi  Tempat Kejadian Perkara (TKP) suasana sudah kondusif,  warga  yang sebelumnya berjaga  dilokasi TKP, saat ini sudah kembali kekediamanya masing masing. Sedangkan enam pelaku perambah hutan tersebut sudah kita amankan dan  berjanji tidak akan melakukan perambahan lagi,”  Tegasnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat dan Pejabat Gelar Salat Ghaib di TKP

Next Post

Arus Penumpang Antar Pulau Menurun

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In