• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Meski Porprov Sudah Berlalu, Tapi PDBI Kota Jambi Merasa Dirugikan 

Meski Porprov Sudah Berlalu, Tapi PDBI Kota Jambi Merasa Dirugikan 

20 Juli 2023
in MILENIAL

Jambi – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi XXIII sudah berlalu hari Minggu, (16/7/2023).

Kendati sukses digelar dan menjadi event olahraga termegah sepanjang Tahun 2023 ini, ternyata Porprov XXIII menyisakan polemik pada cabor drum band.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dalam keputusan akhir, kontingen Tanjabbar ditetapkan sebagai Juara Umum dalam Porprov cabor drum band.

Namun, diduga Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) telah menyalahi prosedur, dengan melanggar hasil kesepakatan bersama antara seluruh pengurus PDBI Kabupaten/ Kota.

“Jadi berdasarkan technical meeting yang dihadiri oleh PDBI Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi dan pengurus PDBI Provinsi Jambi hasilnya jelas, menyatakan bahwa boleh tidak mendaftar di salah satu nomor pertandingan, akan tetapi tidak bisa ditetapkan sebagai Juara Umum dan mewakili Jambi di Pra-PON,” ungkap Ketua PDBI Kota Jambi, Ahmad Syukri, Kamis, (20/7/2023).

Dengan keputusan tersebut, PDBI Kota Jambi merasa dirugikan oleh penetapan Juara Umum yang telah diputuskan panitia lomba dalam hal ini PDBI Provinsi Jambi.

“Kita melihat ada ketidak becusan PDBI Provinsi Jambi dalam menetapkan regulasi atau aturan terkait teknis pertandingan maupun penetapan Juara,” tegas pria yang juga merupakan komposer handal Kota Jambi tersebut.

“Artinya ketika mereka menyepakati Juara Umum harus mengikuti semua mata lomba, kita melihat Tanjabbar tidak mengikuti semua mata lomba dan penetapan peserta Pra-PON PDBI mewakili Jambi itu juga tidak sesuai aturan,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia pun menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, bahwa Juara Umum tidak semata-mata dinilai berdasarkan perolehan medali, namun ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, salah satunya harus mengikuti semua mata lomba.

Disamping itu, ia juga tak habis pikir dengan ketentuan PDBI Provinsi Jambi yang dinilai tidak masuk akal, karena perwakilan untuk Pra-PON cabor drum band mewakili Jambi itu dialihkan ke Tanjabtim yang merupakan juara ketiga setelah Kota Jambi diposisi kedua.

“Belakangan saya mendapat informasi bahwa Tanjabtim yang ditunjuk oleh PDBI Provinsi sebagai perwakilan Jambi yang akan ikut Pra-PON, disini yang berhak seharusnya Kota Jambi, pertanyaan saya kenapa bukan Kota Jambi yang mengikuti Pra-PON?,” tuturnya sambil mempertanyakan keputusan PDBI Provinsi Jambi yang diluar kewajaran.

Ia pun menduga ada tindakan yang menyalahi prosedur berdasarkan hasil musyawarah bersama yang dilakukan oleh PDBI Provinsi Jambi sebagai panitia, dan telah merugikan PDBI Kota Jambi khususnya para atlet. (Dan)

ShareTweetSend
Previous Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi: Tolong Jangan Buka Lahan dengan Cara ..

Next Post

Mendagri Tito Bilang Pemilu Damai Tanggung Jawab Bersama

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In