• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Orang Ini Sayang Betul ke Gubernur, Tolong Jangan Korbankan Generasi Masa Depan Jambi

Varial Adhi Putra. (Ist)

Labor Dinas LH Provinsi Jambi Membangkang, Nekat Turun Temui Perusahaan Meski Izin Dibekukan

17 Agustus 2023
in HEADLINE

Jambi – Komite Akreditasi Nasional (KAN) membekukan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi.

Pembekuan tertuang dalam
Surat nomor 3142/3.b1/LP/06/2023 pada 27 Juni 2023, perihal Pembekuan Status Akreditasi yang ditujukan kepada Robby Irawan selaku Kepala UPTD. Meski telah dibekukan, diam-diam labor tersebut nekat masih beroperasi.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Dibuktikan dengan surat perintah yang diteken Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Varial Adhi Putra pada 14 Agustus 2023.

Varial memerintahkan Robby Irawan selaku Kepala UPTD Labor dan tiga orang anakbuahnya selama dua hari 14 Agustus sampai 15 Agustus 2023 turun ke Muaro Jambi melaksanakan pengawasan terhadap baku mutu air limbah di PT. Sukses Inti Palma, PT. Angso Duo Sawit, PT. Surya Utama Argo Lestari, dan PT. Palma Jaya Lestari.

“Itu resmi ado SPTnyo pengawasan dari PPLH dan baku mutunyo diuji di Sucofindo,” kata Varial Adhi, kemarin, Rabu, 16 Agustus 2023.

Asal tahu saja, KAN membekukan Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

“Sehubungan dengan tidak terlaksananya survailen 1 untuk UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi (LP-413-IDN) pada Juni 2023 dan berdasarkan KAN U-01 Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga
Penilaian Kesesuaian butir 4.1.1. huruf a. Bersama ini kami sampaikan bahwa
status akreditasi UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
Provinsi Jambi (LP-413-IDN) dinyatakan dibekukan,” tulis surat yang diteken Plt. Deputi Bidang Akreditasi BSN selaku Sekretaris Jenderal, Donny Purnomo J. E.

Selama dibekukan, laboratorium tersebut yang kepalai Robby Irawan dilarang mencantumkan simbol akreditasi dalam sertifikat pengujian dan melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian yang tercakup dalam lingkup akreditasinya.

“Pengaktifan kembali status akreditasi diberikan hanya jika laboratorium telah
menindaklanjuti penyebab pembekuan secara memuaskan,” tulis isi surat itu.

Laboratorium ini memberi kontribusi maksimal bagi pengelolaan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Jambi. Pernah menyumbang PAD sebanyak Rp3 miliaran termasuk dari semua industri yang berkaitan dengan kualitas air, udara, dan tanah agar memanfaatkan laboratorium tersebut untuk menjamin kegiatannya tidak menyalahi aturan lingkungan.

Menambah ‘sakit kepala’ Pemprov Jambi mengatasi defisit anggaran Rp500 miliar. Tak diketahui pasti pelanggaran apa dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi sehingga dijatuhi sanksi seluruh ruang lingkup.

Seyogianya, laboratorium ini penting untuk mendukung program Jambi Mantap dan menjadi dasar dalam penegakan hukum lingkungan.

ShareTweetSend
Previous Post

Pidato Kenegaraan Jokowi, Kata Gubernur Al Haris: Banyak Candaan dan Guyonan

Next Post

Bachyuni Hadiri Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci HUT RI

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In