• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gara-gara Travel Umroh PT MSI, Puluhan Warga Jambi Terlantar di Jeddah, Untung Ada Orang Baik

Travel Umroh PT MSI Takut Dipolisikan, Minta Kasus Warga Jambi Terlantar di Jeddah Selesai Kekeluargaan

11 November 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Jambi – Puluhan Jamaah umroh asal Jambi yang sempat tidak bisa pulang kembali ke tanah air karena tidak dibelikan tiket pesawat oleh pemilik travel Umroh Miftah Safari Internusa (MSI) akhirnya bisa kembali ke Jambi pada kemarin, Jumat, 10 November 2023.

“Kepulangan 42 jamaah ini semuanya ditanggung oleh saya pribadi selaku agen Jambi hingga saat ini saya tegaskan pemilik Miftah Safari Internusa bapak Miftahuddin belum menunjukkan iktikad baiknya terhadap kami agen dan para jamaah,” kata pimpinan agen MSI Tour Jambi Habib.

Diketahui, puluhan jamaah umroh asal Jambi itu sempat tak bisa kembali ke tanah air karena pemilik travel perjalanan ibadah umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI) tidak membelikan tiket penerbangan Jeddah-Jakarta hingga waktu kepulangan tiba.

Padahal seluruh biaya perjalanan jamaah dari Jambi sudah disetorkan kepada PT MSI yang berkantor Pusat di Jepara, Jawa Tengah.

“Jamaah umroh seharusnya pulang ke tanah air pada 4 November tapi hingga 8 November kami belum bisa pulang karena manajemen MSI Pusat tidak membelikan kami tiket pulang,” kata dia.

Untung saja, Habib sebagai pertanggung jawaban dirinya sebagai agen Jambi membelikan tiket keberangkatan dan kepulangan jamaah umroh tersebut dan menanggung semua tiket, handling, dan penginapan selama jamaah di Jakarta.

Terkait kejadian ini, Habib sudah melalaporkannya ke Teknis urusan haji KJRI Jeddah hingga laporan tersebut saat ini juga sudah sampai ke Indonesia.

“Setiba di Jakarta kami langsung disambut Kapolres Bandara Soetta, polisi sudah meminta keterangan kami terkait kejadian ini selanjutnya sesuai arahan kami juga siap melaporkan ini ke Polda Jambi berkaitan para saksi saat ini berada di Jambi,” kata Habib.

Kabid Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Wilayah Provinsi Jambi, Wahyudi mengapresiasi agen umroh Jambi yang bertanggungjawab terhadap seluruh jamaah umroh tersebut.

Selanjutnya, Kemenag Provinsi Jambi bakal meminta keterangan Habib selaku agen Jambi yang menjadi korban untuk kemudian melaporkan ke Kementerian Agama Pusat agar dapat memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran oleh pemilik PT MSI Tour Pusat.

“Sanksi itu menjadi kewenangan Kemenag Pusat, kami di daerah sebatas menyampaikan laporan dan kronologi tentu pihak Kemenag Pusat yang nantinya akan melakukan klarifikasi kembali ke pihak travel dan apabila ada sanksi akan diberikan hingga sanksi terberat itu adalah pencabutan izin travel,” katanya menjelaskan.

Habib menanggung kerugian hingga lebih kurang Rp700 juta. Pemilik MSI Tour Miftahuddin ketika dikonfirmasi media ini melalui panggilan telepon mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dia berharap agen MSI Jambi tidak membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Kami berharap proses mediasi dan saya mengupayakan akan membayar dana agen Jambi yang telah terpakai,” kata dia. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Palsu Berkeliaran di Facebook, Mau Rampok Uang Anda 

Next Post

SKK Migas - KKKS Sumbagsel bersama Dishub Sumsel Gelar Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In