• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tampang Wanita Cantik asal Jambi Diringkus Polisi Ngurah Rai Bali

Tampang Wanita Cantik asal Jambi Diringkus Polisi Ngurah Rai Bali

30 November 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Bali – Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menahan BFCD (25) yang menjadi tersangka penipuan atau menjanjikan korbannya mendapatkan pekerjaan pada salah satu perusahaan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan BFCD merupakan seorang karyawan outsourcing di sebuah perusahaan di Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan penipuan atau menjanjikan korbannya mendapat pekerjaan di PT Jasa Angkasa Semesta di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Rionson mengatakan perempuan asal Jambi tersebut menipu korban dan meminta uang sebesar Rp15.000.000 sebagai imbalan atas jasanya tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun,” katanya, Kamis, 30 November 2023.

Pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal dari adanya laporan korban di SPKT Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai atas nama Fifi (20) asal Tangerang, Provinsi Banten pada 27 Nopember 2023 atas kasus penipuan yang dilakukan oleh BFCD terhadap dirinya.

Rionson menjelaskan sekitar bulan Juni 2023 lalu, pelaku BFCD melakukan komunikasi dengan korban melalui sambungan telepon dijanjikan akan diterima bekerja di PT JAS Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Karena korban merasa percaya dengan tawaran pelaku, korban langsung datang ke Bali pada 26 Juni 2023 dan menemui pelaku di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pada saat pertemuan itu, pelaku pun kembali mengatakan bahwa korban akan diterima bekerja sebagai karyawan di PT JAS, namun dengan persyaratan menyerahkan sejumlah uang kepadanya untuk mengurus segala berkas yang berkaitan dengan pekerjaan yang dijanjikan tersebut.

“Saat pertemuan itu, pelaku yang tinggal di Jalan Nusantara Tuban Kuta ini juga meminta kepada korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp15.000.000 kepada korban untuk mengurus agar bisa diterima bekerja di PT JAS,” kata Kasat Reskrim Iptu Rionson.

Selain itu, kata Kasat Reskrim, agar tidak menimbulkan kecurigaan, pelaku meminta korban membuat curriculum vitae sebagai persyaratan untuk pendaftaran di PT. JAS.

Korban merasa yakin dan percaya akan diterima bekerja sehingga ia pun mentransfer uang sesuai dengan jumlah yang diminta pelaku sebanyak dua kali pengiriman.

“Pengiriman pertama tanggal 3 Juli 2023 korban mentransfer uang ke nomor rekening Bank Mandiri milik pelaku sebesar Rp10.000.000 dan tanggal 17 Juli 2023 sebesar Rp5.000.000 sehingga total keseluruhan Rp15.000.000,” imbuh Rionson.

Korban juga sempat melakukan tahapan tes interview di PT JAS pada akhir bulan Juli lalu, namun korban dinyatakan tidak lulus seleksi.

Perempuan yang tinggal di jalan Mandala Tuban ini berupaya untuk meminta kembali uang yang sudah diberikannya kepada pelaku, namun pelaku selalu mengelak bahkan ia berupaya menawarkan korban bekerja di tempat lain tetapi selalu gagal atau tidak lulus.

Karena korban merasa ditipu, akhirnya pelaku dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Calon Wakil Wali Kota Jambi Dilantik Jadi Anggota DPRD

Next Post

Segini Besaran APBD Provinsi Jambi Tahun 2024, Kata Edi Purwanto: Tahun Terakhir Al Haris

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In