• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Momen Pj Bupati Kerinci Berkali-kali Cium Tangan Gubernur Jambi Meski Usianya Jauh Lebih Tua

Bawaslu Tanggapi Anak Pj Bupati Kerinci Nyaleg: Harus Diwanti-wanti, Silahkan Lapor!

29 Desember 2023
in HEADLINE

Jambi- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti agar Pj Bupati Kerinci Asraf untuk tidak ikut cawe-cawe dalam Pileg 2024 mendatang. Pasalnya, anak kandung dari Pj Bupati Kerinci itu maju sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi lewat PAN.

“Saat ini kami sedang menginventarisir siapa-siapa saja keluarga baik anak, istri ataupun hubungan sedarah baik dari bupati, ataupun Pj bupati di Jambi yang maju caleg. Ini yang harus kita wanti-wanti,” kata Ketua Bawaslu Jambi, Wein Arifin, Jumat (29/12/2023).

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Anak dari Asraf itu diketahui bernama Afuan Yuza Putra, dia maju sebagai caleg dari Dapil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Afuan yang tercatat sebagai caleg muda didaerah itu, maju dengan nomor urut 3.

Tentunya, saat ini Bawaslu secara tegas mengingatkan agar Asraf tidak melanggar UU ASN lantaran masih merupakan ASN aktif di Pemprov Jambi.

“Jadi tidak boleh menggunakan kewenangan jika ada kepala daerah dari keluarga yang maju caleg. Itu adalah pelanggaran, penggunaan kewenangan yang menguntungkan berpihak itu tentu adalah pelanggaran,” ujar Wein.

Meski begitu, Wein menyebutkan memang tidak ada larangan jika ada kepala daerah di Jambi yang keluarganya maju sebagai caleg. Bahkan, setiap kepala daerah baik defenitif ataupun Penjabat (Pj) juga tidak harus mundur jika ada keluarga jadi caleg.

“Yang ada larangan itu ketika menggunakan kewenangan yang itu dia miliki sebagai bupati ataupun Pj bupati dengan menguntungkan keluarganya sebagai caleg.

Nah kewenangan yang menguntungkan itu bisa bentuk program, bentuk kebijakan maupun fasilitas. Jika itu ada, silahkan melapor dan tentu itu adalah pelanggaran,” tegas Wein.

Nantinya, ketika ada Pj bupati ataupun bupati yang menggunakan cara kewenangan tersebut Bawaslu tentunya akan menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Kalau ada tentu akan kita proses sesuai ketentuan berlaku. Dan proses itu semua sama baik itu Pj ataupun defenitif yg bukan dari Pj,” ucap Wein. (dtk)

ShareTweetSend
Previous Post

Saat Al Haris Menyapa Pemerintah Desa Penerima Bantuan Internet dan Puji Terobosan Diskominfo

Next Post

Al Haris Minta Pengusaha Cepat Selesaikan Jalan Khusus Batubara

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In