• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jabatan dari Rakyat, Siap! Asal Bapak Senang

Aktivis Anti Korupsi Pasang Badan untuk Gubernur Al Haris, Surat Kementerian ESDM Emosi Kepentingan, Ibarat Taman Kanak-kanak Hilang Mainan

29 Januari 2024
in HEADLINE

Jambi – Aktivis anti korupsi, Jamhuri, menyayangkan surat dikeluarkan Kementerian ESDM yang meminta Gubernur Jambi Al Haris mempertimbangkan kembali angkutan batu bara lewat jalan umum.

“Kebijakan Plt Dirjen Mineral Batubara Bambang Suswantono terkesan keputusan anak taman kanak-kanak yang kehilangan mainan,” ujar Jamhuri pada Senin, 29 Januari 2024.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Menurut Direktur Eksekutif LSM Sembilan ini, surat tersebut lebih terkesan sebagai bentuk intervensi dan intimidasi kekuasaan dengan melupakan Azaz-azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Surat dimaksud merupakan bentuk nyata dari adanya pemikiran yang hanya mengedepankan emosional kepentingan tanpa memperhatikan dan memperhitungkan segala konsekuensi hukum dari kebijakan tersebut,” tegas Jamhuri.

Kata Jamhuri, agar surat tersebut tidak menjadi mesin polemik berikutnya maka sudah saatnya Presiden Joko Widodo meninjau kembali jabatan penandatangan surat.

“Dalilnya sederhana, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat,” tegasnya. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Motivasi Mahasiswa Peternakan Tingkatkan Kemampuan

Next Post

Ribuan Siswa-Mahasiswa Kerinci dan Sungai Penuh Kumpul di Hotel

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In