• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
20 Ranperda Pemkab dan Dua Ranperda Inisiatif Siap Untuk Dibahas

20 Ranperda Pemkab dan Dua Ranperda Inisiatif Siap Untuk Dibahas

13 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Sabtu (12/11) pagi, bertempat di gedung Bappeda Kabupaten Merangin dilaksanakan rapat paripurna penetapan persetujuan bersama pembentukan program legislasi daerah Tahun anggaran 2016. Sebanyak 20 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan dua ranperda inisiatif dewan disetujui ditetapkan menjadi persetujuan bersama program pembentukan peraturan daerah.

Seluruh anggota dewan yang hadir secara bersama–sama sepakat 22 raperda tersebut dibahas.  Bupati Merangin yang ditemui usai paripurna menyampaikan, semua ranperda yang diajukan kepada DPRD merupakan ranperda prioritas dan penting bagi jalannya roda pemerintahan.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Semuanya penting dan prioritas, dan bahkan sebenarnya sebagian ranperda ini sudah kita ajukan pada tahun 2015 lalu, tapi baru tahun ini disetujui untuk dibahas,” ungkap bupati

Dicontohkan orang nomor satu di Kabupaten Merangin ini, dari 20 ranperda yang diajukan oleh pemerintah kepada DPRD, selain rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga diajukan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, begitu juga dengan ranperda tentang izin praktek, izin kerja tenaga kesehatan dan operasi usaha tempat kesehatan.

“Sekarang kan banyak itu yang buka–buka praktek kesehatan, nah itu yang mau kita atur perizinannya.  Begitu juga dengan pengelolaan lingkungan hidup, biar ada batasannya,” jelas Haris.

Adapun dua ranperda inisiatif dewan, ranperda tentang layanan publik dan raperda tentang pertanggung jawaban sosial perusahaan (Coorporatate social resfonsibility atau CSR). nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tetapkan Pemilik Kosmetik Ilegal Tersangka

Next Post

Korem 042 Gapu Gelar Coffe Morning

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In