• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal soal Ijazah Palsu

Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal soal Ijazah Palsu

10 Juni 2024
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Kisruh masalah dugaan ijazah palsu yang ditujukan pada Amrizal, politisi Partai Golkar, makin meruncing.

Masalah ini terus dikawal oleh LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ). LSM KOMPEJ bahkan sudah menelusuri dugaan itu.

Berita Lainnya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

Perkembangan terbaru, pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi akan memanggil anggota DPRD Kabupaten Kerinci itu.

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Adri SH MH menyebut, pihaknya akan memeriksa Amrizal pekan ini. Dia akan diminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu.

“Kami akan panggil Saudara Amrizal minggu ini,” kata Adri melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (10/6/2024).

Sebelumnya, pekan lalu, puluhan massa dari LSM KOMPEJ berunjuk rasa ke kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi. Mereka mendesak agar dugaan ijazah palsu diselesaikan hingga tuntas.

Kedatangan massa LSM KOMPEJ tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jambi, Adri SH MH. Di situ KOMPEJ membeberkan hasil investigasi mereka soal dugaan ijazah palsu Amrizal.

Sepekan sebelumnya, awal Juni 2024, KOMPEJ juga berunjuk rasa ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi.

Mereka juga mendesak KPU dan Bawaslu merekomendasi penundaan pelantikan Amrizal, caleg terpilih pada Pileg 2024.

KOMPEJ mensinyalir Amrizal menggunakan ijazah palsu, saat maju sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Ketua KOMPEJ, Harmo Karimi menegaskan, karena ada dugaan penggunaan ijazah palsu, pelantikan Amrizal jangan sampai menimbulkan masalah di belakang hari.

“Kami minta KPU Provinsi Jambi merekomendasikan penundaan pelantikan caleg atas nama Amrizal, karena diduga memakai ijazah palsu untuk pencalonan sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi,” tandas Harmo.

Harmo mengungkapkan, dugaan itu mencuat berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang didapat pihaknya. Salah satunya surat keterangan ijazah dan Paket C.

Dalam aksinya, KOMPEJ menyampaikan pernyataan sikap. Walau regulasi dan undang-undang yang mengatur tentang pileg sudah sangat jelas, tapi sayangnya masih saja ada oknum yang nakal.

“Berdasarkan hasil investigasi lapangan, dan informasi yang kami himpun, diduga kuat telah terjadi pemalsuan dokumen oleh caleg dari Partai Golkar untuk pencalonan sebagai anggota legislatif,” ujar Harmo.

Parahnya lagi, menurut Harmo, pemalsuan dokumen itu diduga telah terjadi sejak 2014, saat Amrizal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Sumber: Infojambi.com

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Ngaku Sudah Tahu Pemain PPDB Tiap Tahun, Titip Nama Dapat Duit

Next Post

Terimakasih Pak Al Haris, Mahasiswa Jambi-Semarang Begitu Merasakan Kepedulian Anda, Sudah Menyediakan Tempat Mereka, Tolong Nanti Resmikan Sekretariat Itu Ya..

Related Posts

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Selamatkan Indonesia dari Hinaan, Ketua IKAL-Lemhannas Apresiasi Satgas Gagalkan Penyelundupan di Pelabuhan Rakyat Tungkal Ulu

16 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In