• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Ribuan PPPK Pemprov Jambi Bernafas Lega Ketika Omongan Al Haris PHP

6 Agustus 2024
in HEADLINE

Jambi – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Jambi menghela nafas lega karena akhirnya mereka mendapatkan kejelasan mengenai pekerjaan mereka dari pagi sampai sore.

Para PPPK ini adalah pegawai pendidikan dan kesehatan yang terdaftar pada tahun 2023, dengan total 1.860 orang. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) setelah Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII pada bulan Mei lalu.

Berita Lainnya

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

SK diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Saat itu, Haris berpesan kepada para penerima SK untuk kembali bekerja di tempat masing-masing dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, agar mutu pendidikan dan kesehatan di Jambi dapat meningkat.

Omongan Al Haris ini mencerminkan Pelan Hasil Pasti atau PHP, terutama setelah kontrak mereka sebagai tenaga honorer daerah diputus, termasuk bagi mereka yang sebelumnya bergantung pada dana BOS.

Gaji mereka baru saja dicairkan untuk bulan Juli dan Agustus.

“Tanggal 29 Juli dan 1 Agustus,” ujar seorang PPPK.

Sedangkan untuk penggajian rapelan untuk Mei dan Juni, serta gaji 13, akan dilakukan setelah OPD menyampaikan SPM.

“Sedang rapelan Mei Juni dan (gaji) 13 setelah OPD menyampaikan SPM,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

(Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Serahkan Hadiah Utama Suzuki Katana

Next Post

Serunya Siswa SD Belajar Hidroponik di Gerai Energi Pertamina EP Jambi Field

Related Posts

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In