• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Imbauan Pinto untuk Warga Jambi: Tak Bisa Kita Elakkan

BK DPRD Jambi Diminta Pecat Pinto Jayanegara Sekarang Juga

12 Agustus 2024
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Tim pembela Rahma Asy Syifa meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi memecat Pinto Jayanegara sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

“Kami meminta BK DPRD Provinsi Jambi untuk merekomendasikan pemecatan terhadap Pinto, baik sebagai wakil ketua DPRD maupun sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, karena sudah merusak citra anggota DPRD Provinsi Jambi,” ujar Ketua Tim, Dr. Fikri Riza.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Menurut Fikri, Pinto seharusnya tidak menahan honor seorang staf non-ASN.

“Ketika mencalonkan diri, ia meminta untuk dipilih, namun setelah terpilih, ia malah menahan hak orang lain berupa uang perjalanan dinas, uang reses, dan uang pembuatan baliho sewaktu mencalonkan diri sebagai anggota DPRD untuk periode 2024-2029 dari dapil Sarolangun – Merangin,” ucap Fikri.

Kader Partai Golkar itu juga pernah menuduh Syifa mencuri iPad, sehingga harus menjalani pemeriksaan sampai pukul 01.30 malam, setelah dituduh membuat kegaduhan di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

“Wakil rakyat macam apa itu? Seharusnya, ia menjadi tempat aspirasi rakyat, tetapi malah membuat susah rakyatnya,” kata Fikri yang juga merupakan Ketua LBH HUMANIORA Jambi.

Hari ini, Senin, 12 Agustus 2024, BK DPRD kembali mendengarkan keterangan Rahma Asy Syifa dalam pemeriksaan yang berlangsung di ruang sidang BK DPRD Provinsi Jambi dipimpin oleh Evi Suherman. Selain DPRD, kasus ini juga bergulir di Polda Jambi.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Cerita Mantan Ketua Golkar: Kasus Ijazah Amrizal yang Mengguncang DPRD Kerinci

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA PPAS Perubahan 2024

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In