• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Abeng Disebut Penguasa Big Proyek Merangin

Abeng Disebut Penguasa Big Proyek Merangin

15 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Nama Abeng bagi kebanyakan para kontraktor lokal yang bercokol di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin, mungkin sudah tidak asing lagi. Bahkan nama Abeng disebut banyak pihak sebagai salah satu penguasa berbagai big proyek yang ada di Merangin, sepanjang 2016.

Hasil penelusuran dari berbagai sumber, tercatat beberapa judul nama proyek atas nama Abeng. Selain pembangunan sarana dan prasarana perkotaan pada peningkatan turap Dusun Bangko, senilai Rp 434 Juta, pembangunan trotoar Dusun Bangko-Kodim dengan nilai proyek Rp 1,1 Miliar juga diklaim milik rekanan Abeng.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Kemudian, pengembangan fasilitas logistik perdagangan, kontruksi fisik Pasar Rakyat Baru Kota Bangko Rp 6,4 Miliar (APBN), hingga pembangunan Taman Batu Sungkai senilai Rp 3 Miliar, ditambah Puskesmas Sungai Manau senilai Rp 650 Juta, lagi-lagi diklaim banyak pihak milik rekanan Abeng.

Tidak hanya sampai di situ, pembangunan Puskesmas Trans A1 senilai Rp 1,2 Miliar, Rehab Kantor Polres Merangin senilai Rp 1,7 Miliar, pembangunan gedung rawat inap Puseksmas Pematang Kandis Rp 2,1 Miliar, hingga pembangunan Gor Merangin dengan angka fantastis Rp 19,7 Miliar kembali diyakini milik rekanan Abeng.

Dan data terakhir yang diterima, Proyek Lampu Jalan (PLJ) Dusun Bangko senilai Rp 2,4 Miliar, hingga kuat kemungkinan bangunan perlengkapan Islamic Center dan dugaan proyek lainnya yang belum terintip.

“Sepengetahuan saya memang atas nama Abeng itu semua proyek yang disebutkan. Dan sejauh ini, baru itu yang terintip. Ilustrasinya, jika memang proyek tersebut didapat sesuai dengan aturan main, tentu sah-sah saja bukan. Namun, jika itu semua didapat karena factor x atau terindikasi adanya pengkondisian proyek dari pihak-pihak terkait, tentu hal tersebut jelas menyalahi aturan. Meski indikasi ke arah situ belum bisa dibuktikan,” ungkap Masroni, koordinator Forum Bersama Peduli Merangijn (F-BPM).

Kendati indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) akan kehadiran proyek tersebut belum bisa dibuktikan, namun pihaknya mencoba menelusuri lebih jauh terkait ada tidaknya indikasi KKN tersebut, lantaran banyaknya proyek yang didapat sang rekanan.

“Tidak salah kan, mencurigai itu semua lantaran banyaknya sang rekanan memperoleh proyek lewat bendera yang berbeda. Hal lain yang mungkin dipertanyakan, banyaknya proyek yang didapat rekanan Abeng, apakah rekanan mampu untuk mengkaper itu semua,” tandas Masroni.

Sementara Abeng yang bisa jadi satu dari sekian banyak rekanan dengan big proyek di Merangin, masih belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi via ponsel namun tidak aktif. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Saham Pemda di PT. TJP Tidak Menguntungkan

Next Post

Mirzalina Resmi Ditahan

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In