• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizao

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

15 November 2024
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Kasus yang melibatkan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, semakin menarik perhatian publik setelah ditemukannya bukti baru.

Seiring berjalannya waktu, reputasi Amrizal semakin terancam akibat dugaan ini. Kasusnya dapat merusak citra dunia pendidikan dan para wakil rakyat DPRD Provinsi Jambi yang seharusnya menjadi teladan.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Amrizal, yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976 itu, menggunakan nomor BP atau induk orang lain serta nomor STTB milik orang lain.

Menanggapi penemuan bukti baru tersebut, Amrizal justru tampak memberikan respons dengan nada enteng.

“Dak usah lah itu tu, biarkan bae,” ujar Amrizal kepada wartawan pada Jumat malam, 15 November 2024, di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Pengungkapan bukti baru ini disampaikan oleh mantan kepala SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Harmen, setelah ditemukan buku pengambilan ijazah asli siswa yang menyelesaikannya ujian di SMP tersebut.

Kata Harmen, terungkap bahwa nomor BP yang digunakan oleh Amrizal bukanlah miliknya. Nomor BP atau Nomor Induk 431 tersebut milik Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974 yang terakhir tercatat sebagai siswa dari SMP Muhammadiyah, dan STTB yang dipakai, yaitu nomor 0728387, adalah milik Andres Chan, yang lahir pada 17 Agustus 1974, asal SMPN 1 Bayang.

“Keduanya tercatat tamat pendidikan di tahun ajaran 1989/1990,” ujar Harmen.

Harmen menceritakan, pada tahun ajaran tersebut 14 siswa dari SMP Muhammadiyah yang mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang. Salah satunya Amrizal yang lahir di Kapujan.

“Artinya, ini sudah terang menderang bahwa Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi menggunakan identitas ijazah dan STTB milik orang lain,” tegas Harmen.

Penegasan Harmen semakin memperkuat dugaan bahwa Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi tidak pernah tamat dari sekolah tersebut.

Kasus yang ditangani oleh Polda Jambi ini sudah memasuki bulan ke delapan. Penyidik diharapkan bisa menyelesaikan berbagai teka-teki yang ada dan memberikan kejelasan mengenai kebenaran di balik identitas yang digunakan oleh Amrizal kepada seluruh masyarakat Jambi.

Asal tahu saja, Amrizal, yang juga mantan anggota DPRD Kerinci selama dua periode, telah dua kali mangkir dalam pemanggilan Subdit I Kamneg Polda Jambi.

Kasus Amrizal berawal dari selembaran kertas surat keterangan kehilangan ijazah yang dikeluarkan pada Agustus 2007 oleh Erman Ahmad, mantan Kepala SMPN 1 Bayang. Modus seolah-olah Amrizal tamat dari sekolah menengah tersebut.

Selembar kertas tersebut digunakan sebagai syarat untuk memperoleh ijazah Paket C dari sekolah PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci pada tahun 2007.

Paket C ini sebagai syarat mencalonkan diri dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2009, namun ia gagal dalam pencalonan tersebut.

Amrizal terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci pada periode 2014-2019 dan 2019-2024, serta menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada pemilihan legislatif tahun 2024.

Tak hanya itu, Amrizal juga mendapatkan surat kehilangan dari SDN 11 Kapujan, yang dikeluarkan pada bulan dan tahun yang sama, Agustus 2007.

Ali Amri, kepala SMPN 1 Bayang sebelum Harmen, juga mengakui hal serupa. Surat Ali Amri bertujuan untuk meluruskan kesalahan dari surat sebelumnya karena telah melegalisir dan mengakui surat kehilangan ijazah milik Amrizal yang dibuat oleh Erman Ahmad.

Di samping itu, Amrizal meraih gelar S1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) pada tahun 2022. Gelar Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP) yang disandangnya saat ini patut dipertanyakan, mengingat ketidakjelasan latar belakang SMP yang digunakan. (Deni)

ShareTweetSend
Previous Post

Dirut PHR Regional 1 Kunjungi Program Pemberdayaan Masyarakat ‘Srikandi Perubahan’ di Lapas Perempuan Jambi

Next Post

DPRD Minta Pengusaha Penabrak Tiang Jembatan Aurduri I Tanggungjawab

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In