• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Alumni Lemhannas PPSA Omongi Kombes Manang Direskrimum Polda Jambi

Alumni Lemhannas PPSA Omongi Kombes Manang Direskrimum Polda Jambi

20 Januari 2025
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Tokoh Pers Provinsi Jambi sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Jambi, H. Mursyid Sonsang meyakini Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mampu menuntaskan kasus pemalsuan ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.

Menurut Mursyid Alumni Lemhannas PPSA 2012 itu, sudah hampir setahun kasus Amrizal masih berproses hukum di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Jika telah terpenuhi unsur tindak pidana, maka penegakan hukum sebaiknya dituntaskan secepat mungkin. Kalau tidak terpenuhi ya SP3 kan,” tegas Mursyid yang seangkatan di Lemhannas dengan Komjen Purn Muhammad Iriawan atau Iwan Bule, Senin, 20 Januari 2025.

Mantan Ketua PWI Provinsi Jambi periode (2007 – 2017) ini meyakini dengan pengalaman Kombes Manang di bidang reserse, menangani kasus Amrizal bukanlah hal yang sulit. Apalagi dalam perjalanannya, sudah banyak saksi yang diperiksa, termasuk si pemilik ijazah asli, dan juga barang bukti.

Mursyid juga salah seorang pendiri SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) dan JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Pusat itu menjelaskan, penyelesaian kasus tersebut banyak ditunggu oleh masyarakat, terutama Kerinci – Sungai Penuh. Mengingat kasus ini menyangkut citra dunia pendidikan dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Dimana anggota DPRD adalah panutan bagi masyarakat, terutama dalam hal integritas dan etika.

“Dengan adanya temuan itu, kini seluruh masyarakat menjadi ragu terhadap kualitas pendidikan yang ada. Bagaimana mungkin seseorang yang memiliki rekam jejak seperti Amrizal dapat dipercaya untuk membuat keputusan yang berpengaruh bagi masyarakat luas,” kata Mursyid, juga pernah mengajar sebagai Dosen di Universitas Batanghari, Jambi.

Asal tahu saja, kasus Amrizal dilaporkan di era Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi dijabat Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. Berbulan-bulan ditangani tak tuntas.

Sekarang, jabatan Direktur Reskrimum Polda Jambi sekarang dijabat oleh Kombes Pol Manang Soebeti. Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau itu katanya punya prestasi cemerlang.

Seperti diketahui, modus yang diduga dilakukan oleh Amrizal, seolah-olah tamat dari SMPN 1 Bayang dengan mengandalkan surat kehilangan dari SMPN 1 Bayang, yang kebetulan memiliki nama yang sama.

Surat itu untuk kemudian memperoleh ijazah Paket C dari sekolah PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci.

Amrizal dilaporkan mencatut identitas milik orang lain dalam surat kehilangan ijazah. Dimana nomor BP alias nomor induk 431 merupakan milik Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974, terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah, yang mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang. Sedangkan STTB nomor 0728387 milik Endres Chan, yang lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974, kini merupakan seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Sumatera Barat.

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Tampung Aspirasi Asosiasi Honorer Seluruh Provinsi Jambi

Next Post

Kunjungan Danrem 042/Gapu ke Kodim 0415/Jambi Penuh Motivasi

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In