• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Alumni Lemhannas PPSA Omongi Kombes Manang Direskrimum Polda Jambi

Alumni Lemhannas PPSA Omongi Kombes Manang Direskrimum Polda Jambi

20 Januari 2025
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Tokoh Pers Provinsi Jambi sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Jambi, H. Mursyid Sonsang meyakini Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mampu menuntaskan kasus pemalsuan ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.

Menurut Mursyid Alumni Lemhannas PPSA 2012 itu, sudah hampir setahun kasus Amrizal masih berproses hukum di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

“Jika telah terpenuhi unsur tindak pidana, maka penegakan hukum sebaiknya dituntaskan secepat mungkin. Kalau tidak terpenuhi ya SP3 kan,” tegas Mursyid yang seangkatan di Lemhannas dengan Komjen Purn Muhammad Iriawan atau Iwan Bule, Senin, 20 Januari 2025.

Mantan Ketua PWI Provinsi Jambi periode (2007 – 2017) ini meyakini dengan pengalaman Kombes Manang di bidang reserse, menangani kasus Amrizal bukanlah hal yang sulit. Apalagi dalam perjalanannya, sudah banyak saksi yang diperiksa, termasuk si pemilik ijazah asli, dan juga barang bukti.

Mursyid juga salah seorang pendiri SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) dan JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Pusat itu menjelaskan, penyelesaian kasus tersebut banyak ditunggu oleh masyarakat, terutama Kerinci – Sungai Penuh. Mengingat kasus ini menyangkut citra dunia pendidikan dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Dimana anggota DPRD adalah panutan bagi masyarakat, terutama dalam hal integritas dan etika.

“Dengan adanya temuan itu, kini seluruh masyarakat menjadi ragu terhadap kualitas pendidikan yang ada. Bagaimana mungkin seseorang yang memiliki rekam jejak seperti Amrizal dapat dipercaya untuk membuat keputusan yang berpengaruh bagi masyarakat luas,” kata Mursyid, juga pernah mengajar sebagai Dosen di Universitas Batanghari, Jambi.

Asal tahu saja, kasus Amrizal dilaporkan di era Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi dijabat Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. Berbulan-bulan ditangani tak tuntas.

Sekarang, jabatan Direktur Reskrimum Polda Jambi sekarang dijabat oleh Kombes Pol Manang Soebeti. Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau itu katanya punya prestasi cemerlang.

Seperti diketahui, modus yang diduga dilakukan oleh Amrizal, seolah-olah tamat dari SMPN 1 Bayang dengan mengandalkan surat kehilangan dari SMPN 1 Bayang, yang kebetulan memiliki nama yang sama.

Surat itu untuk kemudian memperoleh ijazah Paket C dari sekolah PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci.

Amrizal dilaporkan mencatut identitas milik orang lain dalam surat kehilangan ijazah. Dimana nomor BP alias nomor induk 431 merupakan milik Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974, terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah, yang mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang. Sedangkan STTB nomor 0728387 milik Endres Chan, yang lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974, kini merupakan seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Sumatera Barat.

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Tampung Aspirasi Asosiasi Honorer Seluruh Provinsi Jambi

Next Post

Kunjungan Danrem 042/Gapu ke Kodim 0415/Jambi Penuh Motivasi

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In