BELUM lama ini, sejumlah masa yang menamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang kritik terhadap lembaga perwakilan rakyat di berbagai daerah.
Menariknya, tempat lain situasi berubah menjadi ketegangan. Gedung DPRD Kota Jambi justru langsung direspons dengan cara yang konstruktif. Situasi yang kondusif menunjukkan kepemimpinan yang progresif, terutama dari Kemas Faried Alfarelly, Ketua DPRD Kota Jambi.
Keputusan Kemas Faried membuka ruang dialog dalam situasi seperti ini sangatlah penting dan patut ditiru Ketua DPRD lain khususnya seluruh Provinsi Jambi. Kemas Faried begitu serius menyerap aspirasi yang disampaikan mereka ke dalam ruangan.
“Kami pada prinsipnya tetap pada koridor perjuangan mahasiswa, dan untuk itu kami mengapresiasi perjuangan mereka,” ujar Kemas Faried kepada pendemo.
Berikut profil Kemas Faried Alfarelly, mungkin belum banyak diketahui publik yang berhasil dirangkum.
Kemas Faried Alfarelly sebagai Ketua DPRD Kota Jambi sejak Jumat (13/9/2024). Ia merupakan politisi Golkar kelahiran Jambi, 26 Agustus 1981. Kembali terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi didukung 5.830 suara, menjadi suara tertinggi di daerah pemilihan III.
Kemas Faried menempuh pendidikan dasar di SD Adyaksa 1 Jambi (1987-1993), dilanjutkan ke SMPN 07 Jambi (1993-1996) dan SMAN 1 Jambi (1996-1999). Kemudian melanjutkan studi di Universitas Trisakti, Jakarta, dan meraih gelar Sarjana pada tahun 2004.
Kemas Faried aktif di berbagai posisi penting. Pernah menjabat Wakil Sekretaris Bidang Ekonomi DPD KNPI (2009-2012), Wakil Ketua Bidang Pelajar dan Mahasiswa di DPD AMPI (2008-2013), Bendahara PD AMPG Jambi (2009-2015), serta Wakil Bendahara KOSGORO 1957 Jambi (2011-2016), sekarang Kemas Faried juga dipercaya sebagai Ketua Pramuka Kota Jambi.
Kepemimpinan Kemas Faried membuktikan bahwa wakil rakyat harus mampu membawa perubahan positif. Pendekatan yang mengedepankan dialog juga membuktikan bahwa DPRD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislatif, tetapi juga sebagai mediator yang memperkuat hubungan antara pemerintahan dan masyarakat. (Dan)