Jambi – Partai Golkar menghormati proses hukum terhadap kadernya. Polda Sumatra Barat telah menaikkan status kasus dugaan pencatutan nomor ijazah SMP milik anggota TNI dengan terlapor Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi ke tahap penyidikan. Peningkatan status setelah tim penyidik meyakini adanya unsur tindak pidana.
“Kami menghargai proses yang sedang berjalan saat ini,” ujar Adri, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar Provinsi Jambi, beberapa hari lalu.
Golkar tengah menunggu surat penyidikan tersebut, lanjut Adri, merupakan dasar Partai Golkar untuk menindaktegas kader tersebut.
“Sampai detik ini kami masih menunggu surat penyidikan dari Polda Sumbar untuk mengambil langkah-langkahnya, memanggil atau mengklarifikasi (Amrizal),” tegas Adri.

Naiknya kasus Amrizal dari penyelidikan ke tahap penyidikan dibenarkan pelapor yang nomor ijazahnya dicatut oleh Amrizal, Sersan Mayor Endres Chan, dikonfirmasi wartawan pada Agustus 2025.
“Kasusnya udah naik penyidikan 4 Agustus 2025,” ucapnya.
Selain itu, penyidik sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat.
Amrizal diduga mencatut nomor ijazah Endres Chan dalam surat keterangan kehilangan ijazah SMPN 1 Bayang Pesisir Selatan, Sumatra Barat, untuk Amrizal mendaftar dan mendapatkan ijazah paket C dari PKBM Albaraqah Kerinci.
Dalam surat tersebut, ada dua indetitas milik orang lain. Yakni; nomor STTB 0728387 milik Endres Chan, seorang prajurit TNI-AD. Kemudian nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974. (Den)
BACA JUGA: