• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Amrizal. Foto: Istimewa

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
in HEADLINE

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Jambi – Partai Golkar menghormati proses hukum terhadap kadernya. Polda Sumatra Barat telah menaikkan status kasus dugaan pencatutan nomor ijazah SMP milik anggota TNI dengan terlapor Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi ke tahap penyidikan. Peningkatan status setelah tim penyidik meyakini adanya unsur tindak pidana.

“Kami menghargai proses yang sedang berjalan saat ini,” ujar Adri, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar Provinsi Jambi, beberapa hari lalu.

Golkar tengah menunggu surat penyidikan tersebut, lanjut Adri, merupakan dasar Partai Golkar untuk menindaktegas kader tersebut.

“Sampai detik ini kami masih menunggu surat penyidikan dari Polda Sumbar untuk mengambil langkah-langkahnya, memanggil atau mengklarifikasi (Amrizal),” tegas Adri.

STTB nomor 0728387 milik Endres Chan, yang lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974 yang dicatut oleh Amrizal.

Naiknya kasus Amrizal dari penyelidikan ke tahap penyidikan dibenarkan pelapor yang nomor ijazahnya dicatut oleh Amrizal, Sersan Mayor Endres Chan, dikonfirmasi wartawan pada Agustus 2025.

“Kasusnya udah naik penyidikan 4 Agustus 2025,” ucapnya.

Selain itu, penyidik sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat.

Amrizal diduga mencatut nomor ijazah Endres Chan dalam surat keterangan kehilangan ijazah SMPN 1 Bayang Pesisir Selatan, Sumatra Barat, untuk Amrizal mendaftar dan mendapatkan ijazah paket C dari PKBM Albaraqah Kerinci.

Dalam surat tersebut, ada dua indetitas milik orang lain. Yakni; nomor STTB 0728387 milik Endres Chan, seorang prajurit TNI-AD. Kemudian nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974. (Den)

BACA JUGA:

Amrizal Anggota DPRD Partai Golkar dalam Pusaran Kasus Korupsi PJU Kerinci dan Catut Ijazah Prajurit TNI Aktif 

ShareTweetSend
Previous Post

Abdul Kadir Karding - Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Next Post

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In